Jadi pergub antara judul dan isi kontradiksi, enggak nyambung. Hanya copy paste (pergub sebelumnya)." Jadi, mana yang benar? “Pendidikan gratis” atau “Sekolah gratis?” hmm cukup membingungkan ya.. bagini, pendidikan gratis memiliki arti bahwa pendidikan tersebut sama sekali tidak di pungut biaya apapun, nah pengertian tersebut sudah mengacu pada arti di dalam KBBI lho.
Sedangkan, sekolah gratis yakni sebuah program pemerintah yang di upayakan untuk menyelesaikan masalah pemerataan akses dalam bidang pendidikan. Bagaimana, sudah jelas bukan?
Dan yang sedang kita bahas saat ini yaitu pendidikan gratis yang masih belum jelas adanya di provinsi Banten. Sebenarnya ini bukan untuk menyudutkan pemerintah, namun hal ini sungguh meresahkan sekolah-sekolah yang terus didesak masyarakat karena telah dijanjikan sekolah gratis.
Padahal pemerintah juga memegang peranan penting dalam hal pendidikan, bukan hanya sekadar menebar janji-janji manis saja. Seperti yang dikatakan oleh akademisi Untirta baru-baru ini, dilansir dari TOPMEDIA.co.id "Itu dua tahun masyarakat terus disuguhkan jargon pendidikan gratis di Banten, dan termasuk janji di masa pendemi Covid 19. Tapi kenyataanya, bahwa Pemprov Banten komitmen dengan dunia pendidikan, hanya tinggal janji saja.
Pasalnya Bosda yang dianggarkan sebesar Rp 5,5 juta persiswa serta termasuk untuk kebutuhan internet tidak terealisasi," ungkap Ikhsan Ahmad melalui sambungan telephone, Senin(26/10/2020).
Saya sendiri setuju dengan pernyataan tersebut, sungguh ironis apabila dunia pendidikan kita terpaku pada jargon-jargon kampanye para petinggi. Selayaknya kebutuhan pokok, seharusnya pendidikan menjadi prioritas utama karena kita perlu meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia.
Sehebat apapun pemimpinnya, sebaik apapun infrastrukturnya, apabila sumber daya manusianya buruk untuk apa? Inilah yang harus kita perbaiki, drama pendidikan di Indonesia tidak akan pernah usai apabila tidak ada kesadaran dalam diri masing-masing pihak.
Seperti halnya pro dan kontra kebijakan pendidikan gratis di Banten ini yang sebetulnya sangat disayangkan tapi apa boleh buat? Nasi sudah menjadi bubur dan dua tahun sudah berlalu, semoga untuk kedepannya pemerintah Banten memiliki kebijakan yang lebih baik lagi dan semakin meringankan beban masyarakat, dan yang paling utama meminimalisir jargon-jargon kampanye yang hanya janji manis saja.
Generasi muda adalah generasi yang diharapkan untuk meneruskan estafet kepemimpinan bangsa, sebagai agent of change,dan yang diharapkan untuk membawa kemajuan bangsa. Namun, bagaimana bila generasi muda bangsa ini memiliki SDM yang rendah atau dalam arti memiliki pendidikan yang tidak mumpuni? Apakah bisa kita para generasi muda memenuhi segala harapan tersebut? Tentu tidak.
Untuk itu, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak baik diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan pemerintah. Bukan hanya sekadar janji-janji belaka Pak,Bu. Yang diperlukan hanya bukti nyata bukan hanya sekadar jargon-jargon politik ketika kampanye dan kebijakan tersebut harus ditinjau ulang dan diperjelas dalam peruntukannya agar tidak rancu dan membingungkan masyarakat.
*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa