Mohon tunggu...
Herlya Inda
Herlya Inda Mohon Tunggu... Administrasi - Momhomeschooler

I am the ordinary mom, love Kids, Playing, sometimes writing bout me & Kids activity and homeschooling. visit my blog at https://www.herlyaa.com/

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Mudik Tetap dilarang, Mudik Bisa Membawa Sengsara? Tapi...

16 Mei 2020   21:40 Diperbarui: 16 Mei 2020   21:53 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kompasianer palembang (fb kompal)

Mudik fisik yang sudah menjadi tradisi kebanyakan kaum perantau bisa dibilang sudah mendarah daging bahkan diluar kepala.  Meskipun saya sudah satu dekade tidak merasakan mudik saat lebaran, namun masih ingat dalam ingatan, mudik bukan hanya bawa fisik.

Meskipun perlengkapan dan pakaian bisa jadi ada di kota tujuan mudik, pemudik tetap harus menyiapkan bekal lain.  Obat-obatan selama perjalanan hingga oleh-oleh untuk kerabat terdekat.  Mental selama melakukan perjalanan jika jarak yang ditempuh cukup jauh, termasuk menjadi prioritas agar perjalanan mudik tetap terasa nyaman.

Bagaimana dengan mudik online? Apakah dengan memiliki smartphone sudah cukup mumpuni dalam melakukan mudik online? *Hohoho....tidak semudah itu ferguso.  Beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan dan persiapan saat melakukan mudik online diantaranya adalah :

1. Kuota

Sediakan kuota yang cukup, layaknya amunisi dana untuk makan selama diperjalanan jika melakukan mudik fisik, atau seperti memberikan THR kepada keponakan-keponakan kecil yang ngantri menunggu giliran.  Yup! Bukan tidak mungkin rasa rindu yang menyerang ditambah keinginan setiap anggota keluarga untuk saling bertatap mata dan bercerita banyak hal, tidak hanya bicara mohon maaf lahir batin, akan menyedot kuota, jika pembicaraan temu sapa dan temu kangen dilakukan berhari-hari hingga masa kerja kembali menghampiri.

2. Signal aman terkendali

Bayangkan ketika mudik fisik tertahan di tengah jalan karena ada kecelakaan tak diinginkan, atau macet yang tak bisa diprediksi? Begitupun mudik online.   Disaat semua masyarakat se-Indonesia raya pada umumnya melakukan mudik online dengan waktu bersamaan, jaringan padat merayap dan akhirnya niat dan rencana bisa jadi terhalang atau ketika kata-kata menyejukkan hati penghilang rasa rindu terpaksa terpatahkan disaat ucapan, "Aku tidak kuat menahan rasa kangen," hanya terpotong kata tidaknya saja justru dapat menyakitkan hati, padahal ucapan maaf lahir batin baru saja terucap di bibir.

signal kuat? (pic : Simpleicon)
signal kuat? (pic : Simpleicon)

Bayangkan juga jika mudik fisik di daerah terpencil terhalang dengan jalan sempit, becek, licin, dan akhirnya bisa digapai dengan sedikit berjalan kaki kemudian sampai ke rumah emak yang sangat dirindukan, namun signal tidak memadai ternyata tidak menjangkau rumah emak terpencil dipelosok.  Apakah yakin akan meminta emak untuk berjalan berkilo-kilo meter demi tatapan mata sambil mengungkapkan kalimat, "Aku kangen emak" dan emakpun lemas tak berdaya saat kembali pulang ke rumah tanpa ada yang mendampingi? Itupun jika emak punya smartphone apik, kalau hanya punya handphone biasa? Mudik online tanpa signal memadai seketika bisa ambyar seketika.  Tapi paling tidak telepon biasa tanpa online dengan internet, semoga masih bisa memulihkan rasa kangen yang bertumpuk-tumpuk.

3. Aplikasi  dan waktu yang sama

Aplikasi video call saat ini sangat variatif dengan berbagai sisi positif dan negatif masing-masing.  Sebut saja kapasitas jumlah orang yang dapat bergabung, berat atau tidaknya aplikasi hingga kemudahan dalam penggunaannya.  Banyak aplikasi vidcall yang dapat dipilih berdasarkan kebutuhan masing-masing orang, diantaranya google duo, WhatsApp, imo, Facebook, zoom, skype dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun