Rasul saw. banyak memperingatkan penguasa dan pemimpin yang tidak amanah/khianat dan zalim. Mereka adalah pemimpin jahat (HR at-Tirmidzi); pemimpin yang dibenci oleh Allah SWT, dibenci oleh rakyat dan membenci rakyatnya (HR Muslim); pemimpin yang bodoh (imratu as-sufah'), yakni pemimpin yang tidak menggunakan petunjuk Rasul dan tidak mengikuti sunnah beliau (HR Ahmad); penguasa al-huthamah, yakni yang jahat dan tidak memperhatikan kepentingan rakyatnya (HR Muslim); penguasa yang menipu (ghsyin) rakyat (HR al-Bukhari dan Muslim). Rasul saw. pun memperingatkan agar tidak mengangkat pejabat orang yang tidak layak, sementara ada yang lebih layak, atau lebih mengutamakan orang yang disukai dan orang dekat (HR Ahmad dan al-Hakim).
Kekuasaan yang dikehendaki oleh Islam adalah yang digunakan untuk melayani Islam, sebagaimana yang diminta oleh Rasul saw. kepada Allah SWT.
Kekuasaan juga harus dibangun di atas pondasi agama, yakni Islam, dan ditujukan untuk menjaga Islam dan syariahnya serta memelihara urusan umat.
Alhasil, kekuasaan harus diorientasikan untuk melayani Islam dan kaum Muslim. Hal ini hanya akan terwujud jika kekuasaan itu menerapkan syariah Islam secara total, memelihara urusan dan kemaslahatan umat, menjaga Islam dan melindungi umat. Kekuasaan semacam inilah yang harus diwujudkan oleh kaum Muslim semuanya. Dengan itu kekuasaan akan menjadi kebaikan dan mendatangkan keberkahan bagi semua.
By. Ummu Fatih