Mohon tunggu...
Hai Polri
Hai Polri Mohon Tunggu... Swasta

Tetap Sehat , Kuat , Semangat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polda Papua Barat Kerahkan 510 Personel Gabungan Cari Iptu Tomi Marbun yang Hilang di Kali Rawara

23 April 2025   10:16 Diperbarui: 23 April 2025   10:16 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polda Papua Barat Kerahkan 510 Personel Gabungan Cari Iptu Tomi Marbun yang Hilang di Kali Rawara

19 personel Basarnas

30 personel dari Satgas Yonif 642/Kapuas

4 personel Pasukan Marinir III Sorong

15 personel dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni

Kronologi Hilangnya Iptu Tomi

Iptu Tomi Samuel Marbun dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024, setelah terseret arus deras Kali Rawara, Distrik Moskona Selatan. Peristiwa itu terjadi saat beliau terlibat dalam operasi penangkapan terhadap tokoh kelompok kriminal bersenjata (KKB), Marthen Aikingking.

"Fokus utama pencarian kali ini dimulai dari titik hilangnya korban di Kali Rawara hingga ke muara Sebyar Aranday," ungkap Kombes Benny. Selain pencarian, tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi peristiwa untuk memetakan kemungkinan jalur evakuasi atau titik jatuh korban.

Harapan dan Doa

Operasi SAR tahap ketiga ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab institusi, tapi juga sebagai wujud solidaritas dan harapan seluruh masyarakat Papua Barat terhadap penuntasan misteri hilangnya Iptu Tomi. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda keberadaan beliau, namun upaya pencarian akan terus dilanjutkan hingga titik terang ditemukan.

"Semoga hasil terbaik bisa kita capai dalam operasi kali ini. Kami mohon doa dan du

kungan masyarakat," pungkas Kombes Benny.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun