Salah satu syarat sah salat, termasuk dalam hal ini salat tarawih, adalah suci badan, pakaian dan tempat dari najis. Itu artinya kebersihan pakaian yang kita kenakan menjadi hal yang paling utama dan penting untuk diperhatikan.Â
Selain harus bersih dari najis, pakaian yang kita kenakan sebaiknya adalah pakaian yang terbaik. Pakaian yang terbaik bukan berarti harus mahal dan mewah. Berpakaian rapi, sopan dan menutup aurat saja sudah cukup. Kan kita ke masjid untuk beribadah, bukan adu gaya "si paling OOTD".Â
Ibarat kita yang selalu mengupayakan tampilan yang menarik ketika bertemu orang penting, masa hal seperti ini tidak bisa diberlakukan ketika menghadap Tuhan?Â
Supaya dapat menjalankan ibadah salat tarawih dengan khusyuk dan tetap nyaman, setidaknya ada dua hal penting yang harus diperhatikan dalam berpakaian. Sebetulnya ini tidak hanya berlaku dalam salat tarawih, tapi juga salat-salat lainnya, terutama yang dilakukan secara berjamaah di masjid maupun tempat lain di luar rumah.Â
Pertama, pakai pakaian yang nyaman, sederhana dan praktisÂ
Penting untuk diingat bahwa tujuan kita adalah untuk beribadah, bukan menghadiri kondangan apalagi fashion show. Jadi, lupakan soal memakai pakaian berwarna mencolok atau yang memiliki detail maupun mengenakan aksesori berlebihan. Selain kurang pas (baca: tidak sesuai tempat, waktu dan kondisi), hal itu tidak praktis.Â
Pakai saja pakaian yang sederhana dan memudahkan kita untuk bergerak. Memang tidak menutup kemungkinan kalau sudah banyak masjid yang di ruang salatnya dipasang pendingin ruangan. Namun, dengan kondisi masjid yang penuh, kadang pendingin ruangan tidak terlalu banyak membantu sehingga tetap saja ada yang merasa gerah dan berkeringat. Oleh karena itu, pakailah pakaian yang bahannya nyaman dan menyerap keringat sebagai langkah antisipasi.Â
Begitu juga dengan mukena yang dipakai oleh jamaah perempuan. Pilihlah mukena yang berbahan ringan dan nyaman untuk dikenakan serta tidak mencolok.Â
Kedua, Â memakai pakaian yang polosÂ
Seiring dengan berkembangnya mode, ada pula pakaian yang dihiasi dengan motif atau gambar tertentu. Jika yang mengenakan adalah jamaah perempuan, mungkin tidak akan terlalu terlihat karena tertutup mukena. Sementara bagi jamaah laki-laki, memakai pakaian yang bergambar dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi jamaah lainnya.Â
Dalil tentang pakaian yang bergambar diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah Saw pernah salat dengan mengenakan khamisah (pakaian tradisional yang bergambar) sehingga pandangannya sempat melirik pada gambar tersebut. Setelah selesai salat Rasulullah berkata yang artinya, "Bawalah baju ini dan kembalikan kepada Abu Jahm, berikan pakaian anbijaniyahnya (pakaian wol yang tidak bergambar) kepadaku. Pakaian ini telah membuat aku lalai dalam salatku."
Hadits tersebut turut diriwayatkan dalam Sunan Ibnu Majah, Muwatta Imam Malik, Sunan al-Kubra Imam al-Baihaqi dan Musnad Ibnu Abi 'Awanah. Semuanya dari Aisyah RA. (1)
Adapun dalam buku Tashwir Seni Rupa dalam Islam karya Ahmad Hilmi yang dikutip dari islamdigest.republika.co.id, terdapat pandangan dari ulama empat mazhab tentang mengenakan pakaian bergambar dalam salat.Â