Mohon tunggu...
Lulu ishmahfauziyyah
Lulu ishmahfauziyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden mas said Surakarta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Pengertian dan Contoh Pemikiran Hukum

12 November 2023   09:57 Diperbarui: 12 November 2023   10:17 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Contoh pemikiran hukum Emile Durkheim, Aliran pemikiran positivisme, Sosio legal studies

a. Pemikiran hukum Emile Durkheim 

 Kepercayaan

pandangan Emile Durkheim tentang sosiologi mencakup konsep keyakinan. Kepercayaan dipandang sebagai representasi ungkapan-ungkapan yang bersifat sakral dan berkaitan dengan hubungan antara makhluk hidup dengan yang profan. Emile Durkheim mengungkapkan bahwa keyakinan adalah suatu perasaan yang dipegang oleh individu terhadap sesuatu yang dipuja. 

 Ritual agama 

pandangan sosiologi Emile Durkheim mencakup konsep ritual keagamaan. Durkheim mendefinisikan ritual keagamaan sebagai adat istiadat yang dibentuk oleh masyarakat dan berkaitan dengan hal-hal sakral. Ritual tersebut meliputi upacara adat, hari raya, ritus, atau acara adat lainnya yang melibatkan interaksi antara manusia dengan makhluk suci. Demikian ulasan singkat pemikiran Emile Durkheim mengenai sosiologi dan ritual keagamaan.


b. Aliran pemikiran positivisme

Contoh dari positivisme sangat sering kita temui pada penelitian serta eksperimen yang dilakukan oleh para ahli. Yang mana untuk dapat menentukan asal usul serta penyebab terjadinya suatu fenomena, mereka harus melakukan serangkaian proses yang berkaitan dengan metode ilmiah untuk menemukan data dan menemukan kebenaran dari setiap spekulasi mereka.

c. Sosio legal studies

Dalam konteks masyarakat dunia saat ini yang mengalami perubahan akibat pandemi COVID-19, perubahan juga terjadi di berbagai bidang, termasuk hukum. Pandemi COVID-19 Merujuk pada penyebaran penyakit yang cepat, intens, dan global. Sejarah dunia mencatat beberapa pandemi sebelumnya, seperti wabah penyakit pes hitam pada abad ke-14, flu Spanyol pada tahun 1918, SARS pada tahun 2003, dan flu burung H1N1 pada tahun 2009. Namun, pandemi COVID-19 saat ini dianggap sebagai yang paling luas , lama, dan berat menurut catatan WHO. Dalam menghadapi pandemi ini, masyarakat dan pemerintah di seluruh dunia telah melakukan berbagai perubahan dan adaptasi, termasuk di bidang hukum, untuk mengatasi dampak dan menjaga kesehatan serta keamanan masyarakat.

5. Review book dan inspirasi nya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun