Mohon tunggu...
Lugas Wicaksono
Lugas Wicaksono Mohon Tunggu... Swasta -

Remah-remah roti

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menanti Petani Menjadi Tuan dengan Dana Desa

1 Desember 2017   12:35 Diperbarui: 2 Desember 2017   16:12 2916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita mengenai petani yang gagal panen sudah sering terdengar. Mulai dari serangan hama yang merusak tanaman sampai siklus cuaca yang tidak menentu. Kemarau panjang yang membuat petani kesulitan air atau hujan berkepanjangan yang membuat lahan pertanian terendam air. Belum lagi ketika terjadi bencana alam yang seperti letusan Gunung Agung di Bali yang lahar dinginnya merendam ratusan hektar lahan pertanian atau banjir bandang di sejumlah daerah seperti di Pacitan, Sidoarjo, Yogyakarta, Semarang dan lainnya.

Kegagalan panen membuat petani merugi. Biaya sampai belasan juta yang dikeluarkan untuk perawatan mulai dari musim tanam sampai siap panen terbuang sia-sia karena tanaman telah rusak. Derita petani tidak cukup sampai di situ. Ketika sudah musim panen mereka masih terpaksa menjual komoditas pertaniannya kepada tengkulak dengan harga yang lebih rendah daripada harga normal di pasaran. Bahkan tidak jarang pendapatan dari hasil panennya tidak bisa menutupi biaya yang dikeluarkan selama perawatan karena harga yang diberikan tengkulak terlampau rendah.

Seringkali petani hanya bisa pasrah dengan kondisi semacam ini dan terus saja berulang pada musim-musim berikutnya. Petani membeli benih, pupuk, pestisida dengan harga tinggi, masih harus terancam gagal panen lalu setelah panen dihargai murah oleh tengkulak. Misal saja petani apel di Kota Batu yang mulai kapok menanam buah khas daerah tersebut. Biaya yang harus dikeluarkan untuk bertani apel tergolong tinggi mencapai Rp 10.000 per kilogram, tetapi ketika musim panen apel hanya dihargai Rp 5.000 per kilogram oleh tengkulak, padahal harga normal Rp 15.000. Bisa saja kelak apel Batu hanya tinggal monumen di persimpangan jalan karena keberadaannya kalah bersaing dengan apel impor.

Peternak juga merasakan hal yang sama dengan petani. Misal saja peternak ayam petelur di Blitar yang belakangan merugi karena harga telur dari petani dihargai rendah tengkulak. Kini harga telur di tingkat petani Rp 13.000 per kilogram padahal harga di pasaran Rp. 18.000 per kilogram. Kondisi ini membuat petani merugi sampai jutaan rupiah karena harga panen telur lebih rendah daripada biaya yang harus dikeluarkan selama perawatan. Mereka menduga ada permainan harga oleh tengkulak dengan produsen pakan ternak. Produsen pakan diduga menjual telur-telur tunas (telur untuk ditetaskan) dengan harga Rp 4.000 per kilogram untuk memainkan harga telur.

Belum lagi monopoli perusahaan peternakan besar yang membuat peternak rakyat semakin pasrah. Perusahaan peternakan dengan mudah menjual komoditas peternakan dengan harga lebih rendah dan kualitas yang lebih baik karena memproduksi secara masal sehingga ongkos yang dikeluarkan lebih rendah, ditambah sumberdaya yang memadai termasuk kekuatan modal. Sesuatu yang tidak bisa dilakukan peternak rakyat dengan skala yang lebih kecil karena keterbatasan sumberdaya. Kondisi ini tentu saja bisa mematikan peternakan rakyat.

Dengan kondisi demikian tidak salah kalau masyarakat masih memandang rendah profesi petani dan peternak. Termasuk petani dan peternak itu sendiri yang memandang rendah profesinya. Mereka lalu susah payah berjuang menyekolahkan anaknya sampai sarjana di kota sembari berharap nasibnya lebih baik dengan bekerja di kota agar tidak seperti orangtuanya yang hanya menjadi petani di desa. Padahal kalau mereka tahu, petani atau peternak sesungguhnya adalah seorang pengusaha yang sekaligus merangkap sebagai pekerja, sekretaris, bendahara, kuli dan juga ilmuwan. Mereka berwirausaha sekaligus mengerjakan sendiri, mencatat setiap keperluan, berhitung dan juga secara langsung bereksperimen agar hasil panennya memuaskan.

Namun tidak banyak yang menyadari kehebatan mereka dan berbondong menyekolahkan anaknya tinggi-tinggi sampai sarjana dengan harapan agar tidak menjadi petani. Benar saja para sarjana hanya sedikit yang memilih kembali ke desa untuk menjadi petani karena masa depannya dianggap suram. Sekalipun mereka sarjana pertanian lebih memilih bekerja di perkantoran di kota-kota. Presiden Jokowi Widodo ketika menghadiri peringatan Dies Natalis Institut Pertanian Bogor (IPB) September 2017 lalu menyindir sarjana pertanian yang memilih bekerja di perbankan daripada menjadi petani. Jokowi mengaku sudah mengecek sendiri di jajaran direksi perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sangat banyak lulusan IPB bekerja di sana, mulai dari level direksi hingga manajer tengah.

"Terus yang ingin jadi petani siapa? Ini pertanyaan yang harus dijawab oleh mahasiswa-mahasiswa. Harus saya sampaikan apa adanya karena itu data yang saya peroleh," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com.

Mengapa sarjana muda enggan menjadi petani? Karena petani penuh ketidakpastian. Menanam belum tentu memanen, ditambah hasil panen seringkali lebih rendah daripapada biaya tanam dan perawatan. Berbeda ketika mereka kerja di perkantoran di kota dengan gaji yang sudah pasti diperoleh setiap bulan. Kalau kerjanya bagus akan mendapatkan bonus dan promosi jabatan. Fenomena ini merupakan ironi. Mengingat dengan segala ilmu pengetahuan mengenai pertanian yang didapatkan selama belajar di perguruan tinggi semestinya mereka bisa menerapkan ilmunya dengan bertani, agar petani tidak lagi merugi karena gagal panen atau dipermainkan tengkulak. Dengan begitu petani dan peternak yang selama ini komoditasnya menjadi kebutuhan pokok lebih sejahtera dengan kualitas panen unggul dan harga yang tinggi. Pemerintah tidak perlu lagi mengimpor hasil pertanian karena negara ini kaya sumberdaya yang potensinya dapat dimaksimalkan dengan inovasi-inovasi terbaru.

Ilustrasi petani. [Instagram: winwinarto03]
Ilustrasi petani. [Instagram: winwinarto03]
Namun faktanya hanya segelintir sarjana yang menjadi petani. Salah satunya Mustofa asal Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sarjana pertanian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, Jurusan Tarbiyah ini prihatin dengan nasib petani. Di awal tahun 2000-an dia melihat petani bergulat dengan berbagai masalah, seperti harga yang anjlok saat panen dan serangan hama yang tidak teratasi.

Ia bersama ketiga koleganya, Basirun Mas'ud dan Muslih, yang juga petani, melakukan analisis untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi petani. Hasilnya, mereka merumuskan sistem pertanian organik terpadu untuk diterapkan dan membentuk Paguyuban Petani Al Barokah. Mereka juga mendirikan Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah (SPPQT). 

Dia lalu menjadikan pertanian organik yang terintegrasi sebagai ideologi baru bagi para petani dengan prinsip tidak boleh ada yang terbuang dalam proses produksi. Mereka menggunakan benih lokal, yang ternyata lebih tahan hama ketimbang benih hibrida. Jika dimakan tikus misalnya, batang padi tersebut masih bisa tumbuh dan menghasilkan walaupun tidak sebaik padi yang tidak dimakan tikus.

Para petani menjual beras mereka kepada Paguyuban Al Barokah dan dihargai Rp 9.000 per kilogram. Di paguyuban, beras organik tersebut digiling dan dikemas untuk dikirimkan ke beberapa tempat, seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Surabaya. Sisa panen seperti bekatul mereka olah menjadi minuman yang diyakini berkhasiat bagi penderita diabetes. Sekam dari padi pun diproses menjadi bio-arang sekam.

Petani juga memelihara ternak karena kotorannya bisa dimanfaatkan menjadi biogas dan ampasnya diolah menjadi pupuk organik. Dengan begitu petani nyaris tidak perlu mengeluarkan biaya operasional, dan hanya mengeluarkan ongkos untuk biaya transportasi, sewa lahan, dan upah buruh. Ini berbanding terbalik dengan petani konvensional yang harus membeli benih, pupuk, dan pestisida.

Namun di sisi lain keterbatasan sumberdaya, ketiadaan modal dan tuntutan hidup membuat banyak petani enggan atau tidak bisa untuk melakukan inovasi pertanian seperti yang dilakukan Mustofa. Mengingat inovasi membutuhkan penelitian dan percobaan yang tidak langsung membuahkan hasil, sedangkan kebutuhan hidup menuntut mereka untuk terus berproduksi dan menghasilkan uang meskipun setiap kali panen hasilnya dirasa masih kurang. Pertanian organik misalnya, tidak banyak digunakan petani karena hasil panennya yang lebih lama dibandingkan menggunakan pestisida. Meskipun kualitasnya lebih baik. Namun sebagian besar petani berpikir pragmatis bagaimana caranya bisa cepat panen dan bisa mendapatkan hasil.

Kalaupun ada petani yang mau berinovasi itu hanya beberapa orang saja atau satu dua kelompok petani saja. Untuk mendorong inovasi pertanian secara masif diperlukan keterlibatan pemerintah. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan dana desa. Dana desa pada dasarnya diberikan oleh pemerintah pusat untuk memeratakan pembangunan antara desa dan kota sehingga tidak muncul kesenjangan. Untuk itu, diterbitkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Melalui UU ini, pemerintah desa memiliki kewenangan yang lebih besar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan keuangan desa dalam rangka pembangunan di desa.

Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, terlihat anggaran Dana Desa terus mengalami peningkatan. Tahun 2015 sebesar Rp 20 triliun, 2016 Rp 47 triliun dan tahun 2017 ini Rp 60 triliun. Dengan nilai itu setiap desa rata-rata menerima dana desa Rp 400 sampai Rp 800 juta. Peningkatan anggaran dan realisasi ini sesuai dengan arah kebijakan pemerintah berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam UU tersebut disebutkan pemerintah secara bertahap akan meningkatkan alokasi dana desa.

Di samping itu, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memprioritaskan dana desa pada 2017 untuk membangun sektor pertanian. Ini setelah dua tahun terakhir dana desa difokuskan untuk infrastruktur jalan dan pembangunan sarana pendidikan yang kini dianggap sudah mulai cukup. Terlebih sekitar 80 persen wilayah di Indonesia merupakan sektor pertanian yang tersebar di desa-desa.

Pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa untuk berinovasi melibatkan akademisi untuk meningkatkan hasil produksi pertanian. Di samping itu juga bisa digunakan untuk membangun sarana penunjang pertanian seperti misalnya saluran irigasi. Dengan begitu hasil produksi pertanian semakin besar. Kalau sudah begitu selanjutnya bisa diupayakan untuk membangun wirausaha pengelolaan pasca panen sehingga hasil pertanian bisa dipasarkan sebagai produk yang sudah matang. Tidak lagi hasil panen dibiarkan membeludak lalu dihargai murah tengkulak. Ketika petani sudah bisa mandiri dengan produk hasil dari pengolahan pasca panen, pemerintah perlu membantu menghubungkan mereka dengan dunia usaha. Dengan begitu petani tidak begitu bergantung kepada tengkulak.

Keberhasilan petani berwirausaha dengan mengelola hasil panen menjadi sebuah produk juga bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar untuk dipekerjakan. Masyarakat desa selain petani jadi bisa bekerja. Dengan lapangan pekerjaan baru itu akan turut mengurangi pengangguran sehingga masyarakat desa tidak harus ke kota untuk mencari pekerjaan.

Petani diharapkan nantinya tidak lagi identik dengan kemiskinan karena sudah bisa mandiri mengolah hasil panen dan memasarkannya. Sejahteranya petani dengan sendirinya akan menarik minat banyak orang untuk menjadi petani. Sarjana-sarjana akan kembali ke desa untuk bertani dan menciptakan inovasi-inovasi baru. Tidak ada lagi petani yang menjual lahannya karena merugi. Bahkan lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk properti di pinggiran perkotaan bisa saja diubah menjadi lahan pertanian karena dianggap lebih menguntungkan. Anak-anak muda berbondong belajar di perguruan tinggi untuk belajar ilmu pertanian. Tidak ada lagi impor komoditas pertanian, yang ada negara mengekspornya ke banyak negara. Petani menjadi profesi yang disegani dan tidak ada lagi orang-orang yang merendahkan profesi petani. Dengan dana desa, mereka pun menjadi tuan di negeri sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun