Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Krisis Myanmar Makin Meningkatkan Kecaman Internasional

4 Agustus 2022   02:05 Diperbarui: 5 Agustus 2022   17:30 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengunjuk rasa anti kudeta mengibarkan bendera partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) selama demonstrasi di Yangon, Myanmar, Jumat (14/5/2021).(Foto: AP via kompas.com) 

Pada voting di Majelis Umum PBB, dutabesar Myanmar bersuara berbeda dengan pemerintah junta militer, yaitu mendukung Ukraina bersama AS dan sekutunya.

Kedua, eksekusi atau hukuman mati para aktivis itu. Empat aktivis pro-demokrasi dieksekusi mati oleh militer Myanmar, Senin (25/07). Pelaksanaan kebijakan itu diyakini merupakan hukuman mati pertama di negara tersebut sejak junta militer melakukan kudeta pada 1 Februari 2021.

Pelaksanaan hukuman mati itu dilakukan hampir bersamaan dengan pengumuman bahwa junta militer Myanmar memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan lagi. Apalagi pemimpin junta militer Myanmar itu mendapat legitimasi persetujuan dari para anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional.

Selain itu, pemimpin junta militer juga menegaskan bahwa pemilihan umum hanya bisa berlangsung ketika negara yang dilanda konflik itu "stabil dan damai". Sebelumnya, junta militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat setelah menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi pada Februari tahun lalu, dan menyebabkan negara itu jatuh ke dalam kekacauan.

Perpanjangan waktu yang didefinisikan secara sepihak oleh junta militer itu secara jelas menempatkan negeri itu dalam situasi tidak stabil. Junta Myanmar mengatakan pemilihan umum akan diadakan dan keadaan darurat akan dicabut pada Agustus 2023.

Ini berarti bahwa junta militer memperpanjang waktu kekuasaannya. Sebelumnya, junta militer memberi batas waktu satu tahun yang sebelumnya telah diumumkan beberapa hari setelah kudeta.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta. Suu Kyi dan para pendukungnya menghadapi bermacam tuduhan yang bisa membuatnya dipenjara lebih dari 150 tahun.

Kecaman internasional kembali muncul ketika junta militer melakukan eksekusi mati kepada empat orang aktivis pendukung demokrasi. Empat orang yang dieksekusi mati itu adalah mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, serta penulis sekaligus aktivis Ko Jimmy, Hla Myo Aung, dan Aung Thura Zaw. Mereka dihukum dengan tuduhan melakukan aksi teror.

Menurut pemerintah Myanmar, mereka terbukti memberi arahan, mengatur, dan melakukan konspirasi untuk tindakan teror brutal dan tidak manusiawi. Keempatnya didakwa melanggar Undang-Undang Antiterorisme.

Kecaman terhadap eksekusi mati itu datang dari ASEAN. Sebagai sebuah organisasi regional di kawasan Asia Tenggara, ASEAN sebenarnya telah melakukan beberapa sanksi kepada Myanmar. 

Salah satu sanksi itu masih dilakukan ASEAN hingga sekarang, yaitu menolak keberadaan perwakilan Myanmar hingga negara itu memiliki pemimpin definitif dari hasil pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun