Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mendorong Kedaulatan Digital Melalui Presidensi Indonesia di G20

26 Juli 2022   08:12 Diperbarui: 26 Juli 2022   08:18 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pertemuan di Labuan Bajo itu, Chair DEWG Mira Tayyiba menegaskan komitmen Indonesia memfasilitasi pemangku kepentingan untuk mendiskusikan upaya kolaboratif pemanfaatan data bagi kepentingan semua.

Pertumbuhan internet yang semakin meningkat telah melahirkan banyak kepentingan dalam tata kelolanya, terutama dalam penerapan tata kelola arus data. Urgensi bahasan itu berkaitan dengan peningkatan risiko dan kekhawatiran arus bebas data dari aspek teknis, praktis, dan konseptual.

Pertemuan DEWG diharapkan dapat mengatasi berbagai isu tentang pemanfaatan data di masyarakat kita. Isu-isu tersebut menjadi relevan seiring dengan interaksi kondisi dunia yang semakin bergantung pada aktivitas berbasis digital. Tujuannya adalah mendukung pemulihan ekonomi pasca-Covid-19, sesuai dengan tema G20 pada 2022, yaitu "Pulih Bersama, Pulih Lebih Kuat" atau "Recover Together, Recover Stronger"

Di tingkat domestik, kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mewajibkan perusahaan teknologi informasi, baik asing maupun lokal, mendaftar ke negara sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) menjadi bentuk paling dasar dari kedaulatan digital.

Melalui kebijakan itu, pemerintah Indonesia ingin melindungi masyarakat, terutama bila timbul masalah dengan konsumen terkait layanan PSE yang merugikan. Dengan mengharuskan PSE terdaftar, pemerintah niscaya akan lebih mudah menyelesaikan persoalan bila ada insiden terkait dengan keamanan siber.

Tata kelola
Dalam pertemuan DEWG, peemerintah Indonesia mendorong negara anggota G20 saling memperkuat tata kelola data internet yang sudah mencapai 780 exabytes. Dengan besaran seperti itu, upaya tata kelola data menjadi sangat dibutuhkan dalam global public policy making, seperti G20. Salah satu contohnya adalah kemungkinan data pada platform e-commerce melintas batas negara.

Tujuan Presidensi Indonesia di G20 untuk memperkuat tata kelola data itu menjadi sangat mendesak. Hal itu mengingat  perbedaan latar belakang atau mahzab dalam tata kelola data di setiap negara.

Perbedaan itu dapat merujuk pada sifatnya yang bisa corporate driven, individual driven, dan, bahkan, state driven. Perbedaan pilihan masing-masing anggota G20 biasanya lebih didasarkan kepentingan domestik mereka. Melalui G20 ini, Indonesia mengajak para anggota untuk memilih tata kelola yang sesuai.

Selain itu, tata kelola data sangat berkaitan dengan empat prinsip, yaitu transparency, fairness, lawfulness, dan reciprocity. Pembahasan tata kelola data menunjukkan arti penting data bagi ekonomi digital. Selain itu, perundingan DEWG juga membahas pengaturan data secara umum dan khusus dengan data pribadi.

Pembahasan mengenai empat prinsip CBDF dan DFFT berlangsung menarik dan dinamis. Namun demikian, perundingan DEWG mengerucut pada prinsip 3 plus 1. Tiga prinsip pertama, yaitu lawfulness, fairness, transparency dipertimbangkan berlaku untuk data umum. Sementara itu, tata kelola data pribadi itu menggunakan prinsip reciprocity.

Usulan Indonesia menegakkan empat prinsip tata kelola atau lintas negara ternyata mendorong dinamika dalam Forum G20. Beberapa negara dan lembaga internasional mendukung posisi Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun