Mohon tunggu...
LPP SULBAR
LPP SULBAR Mohon Tunggu... Perawat - LPP SULBAR

LPP SULBAR

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Lapas Perempuan Mamuju Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Disduk Capil Kabupaten Mamuju

16 Februari 2023   08:09 Diperbarui: 16 Februari 2023   08:23 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Ibu Hj. Marwati lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju tentang Pemanfaatan Kependudukan Penertiban Dokumen Kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju. Rabu, 15 Februari 2023.

Bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Kalapas Ibu Hj. Marwati selaku pihak kedua dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Mamuju, Bapak Agung Pattola Mutarlazim selaku pihak pertama melakukan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan kerjasama pelayanan dokumen kependudukan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dengan ketentuan pada surat Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak.

Kerjasama ini bertujuan melakukan pelayanan dokumen kependudukan di Lapas Perempuan Kelas III Mamuju dalam rangka penuntasan dokumen kependudukan diantaranya yaitu verifikasi, proses, cetak dan registrasi untuk berkas yang memenuhi persyaratan sudah lengkap.

Dengan telah ditandatangani nya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Mamuju memperoleh hak untuk dapat menggunakan suaranya dalam Pemilihan Umum yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun