Mohon tunggu...
elde
elde Mohon Tunggu... Administrasi - penggembira

penggembira....

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

BPN Prabowo-Sandi Klaim Gagasannya Dicuri Jokowi

17 Maret 2019   12:10 Diperbarui: 19 Maret 2019   10:11 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para pegawai negeri sipil (PNS) kembali akan mendapatkan kenaikan gaji. Secara resmi Jokowi telah meneken aturan tentang kenaikan gaji PNS tahun 2019 dengan besaran rata-rata 5%. Kenaikan gaji PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Mengutip dari salinan PP tersebut, aturan ini ditandatangani Jokowi pada 13 Maret 2019 lalu. Dengan pertimbangan meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, maka pemerintah perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. 

Selanjutnya, tidak lama lagi atau dalam hitungan hari Kementerian Keuangan akan mengeluarkan peraturan atau petunjuk teknis berupa PMK beserta surat edaran (SE) dari Ditjen Perbendaharaan sebagai dasar pembayaran rapel atau kenaikan gaji PNS Tahun 2019.

Menanggapi kenaikan gaji PNS ini, juru bicara tim BPN Prabowo-Sandi, Faldo Maldini, dengan pede mengklaim gagasan kubunya telah dicuri oleh pemerintahan Jokowi. 

"Diam-diam gagasan kami dicuri. Bagus sih ini, saling curi untuk kebaikan," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Faldo Maldini, kepada wartawan, Sabtu (16/3/2019). Dia tak mempermasalahkan bila gagasan itu dicuri Jokowi demi kebaikan bersama. Justru, Faldo bersyukur gaji PNS benar-benar naik.

 "Saya lihat penguasa kita udah mulai dengar kritik. Itu kan kritik Pak Prabowo soal gaji, yang diketawa-ketawain sama pendukung petahana. Saya heran juga. Bilangnya pas debat beda juga kan solusinya."

Barangkali Faldo sebaiknya melakukan tes urine. Mungkin habis salah minum obat. Meng-klaim gagasan kubunya dicuri Jokowi. Sebelum mengeluarkan statemen ngawur seharusnya banyak membaca dulu cari referensi.

Dalam debat capres-cawapres 17 Januari memang Prabowo sempat menyinggung soal kenaikan gaji PNS. Kecilnya gaji pejabat negara dan birokrat PNS dikatakan sebagai penyebab maraknya praktek korupsi. Solusi yang ditawarkan adalah menaikkan gaji mereka. Wacana Prabowo ini sebenarnya kalau mau jujur hanya untuk mengincar simpati dari PNS dan keluarganya agar memilih dia. Karena tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan negara dan waton grusa grusu.

Kita semua tahu bahwa bukan faktor masalah gaji saja yang menjadikan orang korupsi, tapi moral orang-orang itulah yang patut diperbaiki. Banyak pejabat yang sudah berpenghasilan gede tetap saja korupsi karena tidak bersyukur, dan bobroknya mental serta ambisi menumpuk kekayaan yang didapat dari jalan tidak halal.

Sebenarnya apabila pemerintah menaikkan gaji PNS tujuannya tidak melulu karena faktor praktek korupsi tapi lebih mengacu untuk disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan serta meningkatkan profesionalitas kerjanya. Selain itu juga mengikuti kebutuhan pokok hidup yang disesuaikan dengan tingkat inflasi. Dan hal ini wajar dilakukan hampir disetiap negara.

Kenaikan gaji PNS yang diklaim sebagai ide kubu Prabowo-Sandi seperti dikatakan oleh Faldo, sebetulnya sudah jauh hari dibahas oleh Menteri Keuangan. Wacana sempat dilontarkan oleh Sri Mulyani menyoal tentang perubahan struktur gaji PNS awal Januari 2018. Namun belum ada kepastian dari pemerintah soal perubahan struktur ini apakah akan bermuara pada kenaikan gaji pokok PNS di tahun itu. 

Setelah sekitar 3 tahun tidak ada kenaikan, bulan Agustus 2018 sehari sebelum peringatan Kemerdekaan RI ke 73, Jokowi mengumumkan rencana Pemerintah menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri. "Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi. (Sumber 1)

Melihat fakta-fakta di atas, ide atau wacana Prabowo yang diklaim dicuri adalah basi. Pemerintah sudah jauh hari sejak 2018 sebelum Prabowo maju jadi capres atau masih kinyis-kinyis, telah merencanakan dan juga sudah memutuskan bahwa 2019 akan ada realisasi kenaikan gaji PNS. Anggarannya pasti juga sudah dimasukkan dalam APBN tahun ini. Tidak serta merta atau ujug-ujug sekarang diputuskan oleh Jokowi tanpa ada pembahasan anggaran yang telah disetujui oleh DPR. 

Mana bisa Presiden asal memberlakukan Peraturan Pemerintah menaikkan gaji PNS tahun ini bila tidak ada dana yang sudah dianggarkan tahun sebelumnya. Hanya saja momentumnya mungkin disengaja oleh Jokowi diundangkan mendekati pilpres. Agar oposisi seperti Faldo biar salah tingkah... (Sumber 2)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun