Mohon tunggu...
Julianda Boang Manalu
Julianda Boang Manalu Mohon Tunggu... ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh".

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemilu Terpisah, Oligarki Lepas Kendali?

2 Juli 2025   14:46 Diperbarui: 2 Juli 2025   14:46 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemilu. (Sumber: voi.id/Freepik)

 Pemilu Terpisah, Oligarki Lepas Kendali?

 Oleh: Julianda Boang Manalu

Pada 29 Juni 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan pemisahan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan batas waktu pelaksanaan maksimal dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden dan anggota DPR/DPD.

Keputusan ini mengakhiri era pemilu serentak sejak 2019, ketika warga harus mencoblos lima surat suara dalam satu hari.

Sebuah langkah teknis yang dipuji karena mereduksi beban kerja penyelenggara, tetapi menyisakan pertanyaan mendalam: apakah pemilu terpisah justru membuka celah luas bagi oligarki politik untuk semakin merajalela?

Oligarki Politik di Tengah Kekosongan Jabatan

Salah satu dampak paling krusial dari pemilu terpisah adalah munculnya kekosongan jabatan di tingkat daerah selama lebih dari dua tahun.

Gelombang kosong ini bukan sekadar masalah administratif, namun menyentuh sendi-sendi kekuasaan lokal: siapa yang mengambil alih kekuasaan? 

Jawabannya: pemerintah pusat melalui penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah. Ini bukan hal sepele. Bila tanpa regulasi ketat, Pj bisa menjadi alat mesin politik pusat.

Dilansir KOMPAS.COM (29/06/2025), Peneliti Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan bahwa masa jeda ini memberi potensi dominasi pusat atas daerah. 

Tanpa UU Pemilu dan Pilkada yang kuat, Pj bisa digunakan untuk mengamankan wilayah politik tertentu. Seorang Pj bisa "menggelorakan" program dari pusat, mengatur peluang pencalonan hingga mempreteli kemerdekaan politik daerah. 

Tanpa legitimasi langsung dari rakyat, jalur kekuasaan ini rentan disusupi hegemoni partai nasional atau aktor oligarki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun