Bobby Nasution di Pusaran Korupsi
Oleh: Julianda Boang Manalu
Bagi sebagian orang, nama Bobby Nasution mungkin lebih dulu dikenal karena statusnya sebagai menantu Presiden Joko Widodo. Tapi bagi warga Medan dan kini masyarakat Sumatera Utara, Bobby adalah Gubernur. Pemimpin daerah dengan tanggung jawab besar di pundaknya.Â
Ia tidak sekadar figur politik, tetapi simbol dari harapan akan perubahan. Terutama perubahan dari wajah lama birokrasi yang terlalu akrab dengan aroma proyek dan persekongkolan anggaran.
Ketika Bobby resmi dilantik sebagai Gubernur Sumut pada Februari 2025, banyak yang berharap ini menjadi titik balik. Setelah menjabat sebagai Wali Kota Medan dan cukup vokal soal tata kelola dan anti-korupsi, Bobby dianggap sebagai angin segar.Â
Ia bahkan sempat melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran ASN di Pemkot Medan saat awal menjabat, sebuah langkah yang tak banyak kepala daerah berani lakukan.
Namun, belum genap lima bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Sumut, angin segar itu tiba-tiba berubah menjadi kabut pekat.Â
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, dan empat orang lainnya.Â
Proyek yang menjadi latar belakang OTT itu nilainya tak main-main: Rp231,8 miliar. Proyek jalan yang seharusnya menjadi bukti nyata pembangunan Sumut, justru menjadi bukti nyata korupsi berjamaah.
Publik pun terperangah. Bagaimana mungkin kasus sebesar itu bisa terjadi saat gubernur yang katanya anti-korupsi sedang menjabat? Apakah Bobby tidak tahu? Atau malah, apakah ada pembiaran?
Bobby tentu segera bereaksi. Ia mengaku sudah memperingatkan sejak awal kepada seluruh ASN untuk tidak bermain-main dengan anggaran.Â