Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jeratan Demokrasi: Bahaya Ambang Batas Parlemen dan Presidential Threshold

1 Maret 2024   09:03 Diperbarui: 1 Maret 2024   09:03 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: pedomanrakyat.com

1. Memperkuat oligarki: Suara rakyat terbungkam, hanya elit yang memiliki akses untuk berkuasa.

2. Melemahkan demokrasi: Suara minoritas terabaikan, representasi rakyat tidak terwujud.

3. Mempersempit ruang demokrasi: Pilihan rakyat dibatasi, hanya segelintir elit yang bisa menjadi pemimpin.

4. Meningkatkan potensi politik uang dan korupsi: Biaya politik tinggi untuk mencapai ambang batas mendorong praktik haram ini.

5. Melemahkan stabilitas politik: Fragmentasi politik meningkat, koalisi rapuh, dan pemerintahan tidak stabil.

Mencari Jalan Keluar

Jalan keluar yang diperlukan agar bisa segera terbebas dari kondisi tersebut, yaitu: 

1. Penghapusan ambang batas.

 Memberikan kesempatan bagi lebih banyak partai dan caleg untuk lolos ke parlemen, meningkatkan representasi rakyat.

2. Penerapan sistem proporsional murni.

 Suara rakyat lebih terwakili, tidak ada suara yang terbuang sia-sia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun