Mohon tunggu...
LKSA ALBUKHORI
LKSA ALBUKHORI Mohon Tunggu... Relawan - Panti Asuhan Anak Yatim Piatu - Dhuafa mencetak Generasi Qur’ani, Terampil, Santun dan Berakhlaq

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Yatim-Piatu dan Dhuafa . Zakat Infaq Sedekah Bank Jatim 0512117457 a/n LKSA AL-BUKHORI MANGUNAN . Office: Jl. KH. Bukhori No. 01 RT. 02 RW. 04 Dusun Pilang Desa Tulung Kec. Sampung Kab. Ponorogo Jatim Kode Pos 63454 . Website: https://lksaalbukhori.com Facebook: Lksa Al-Bukhori IG: @LKSA Al-Bukhori YouTube: LKSA AL-BUKHORI TIK TOK : lksaalbukhori WhatsApp: 081235368571 . Membangun Jaringan Guna Memperjuangkan Kemerdekaan Anak Yatim-Piatu dan Dhuafa Merdeka makan minumnya Merdeka tempat tinggalnya Merdeka belajarnya Merdeka ngajinya Merdeka ibadahnya Merdeka masa depannya . #lksaalbukhori #yatimmerdeka #anakyatimpiatudhuafa #yatimpiatu #ponpesalbukhori

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Istimewa, Muscab DPC FKDT Ponorogo di Hotel Tlogorejo Ngebel

29 November 2021   13:25 Diperbarui: 29 November 2021   13:55 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ngebel_Musyawarah Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ( FKDT) Kabupaten Ponorogo Dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu di hotel Tlogorejo Ngebel Ponorogo (27/11).

Muscab dilaksanakan dengan rangkaian ceremonial yang melibatkan Pengurus DPC, DPAC, dihadiri juga Pengurus wilayah Jawa timur, Forkopimka, Kasi PD pontren Kantor Kemenag Kab Ponorogo.

Dokpri
Dokpri

Dimulai dengan Pembacaan Ayat suci Al-Qur'an dilanjutkan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Madrasah Diniyah, Mars Subbanul Wathon, Ketua panitia Moh. Junaidi, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang menyengkuyung terselenggaranya muscab ini secara gotong royong, semoga sesuai dengan rencana. 

Senada diungkapkan oleh Dr. Ahmad Syafi'i Ketua Muscab dilaksanakan Sebagai Evaluasi terhadap program kerja pengurus selama masa khidmat 2016-2021 dan merencanakan program pada masa 5 tahun yang akan datang, sebagai evaluasi tersampaikan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diterima oleh semua peserta karena memang secara kinerja sangat bagus dan pengadministran yang tertib.

"muscab ini tidak hanya memilih ketua tetapi lebih dari itu untuk mengkonsep program pada periode yang akan datang" terang Syafi'i.

Setelah dinyatakan domisioner maka jalannya musyawarah di handle oleh pengurus wilayah, penentuan tatip pemilihan ketua, dan proses pemilihan ketua secara dinamis diantaranya adalah yang bisa dipilih adalah hanya pengurus harian cabang namun ketika diminta kesanggupan untuk dipilih dari 12 calon 1 orang tidak hadir, 8 orang tidak sanggup hanya 3 yang siap, yaitu Ahmad Syafi'i, Hainur Rofiqi, Sujarwo, hasilkan suara pemilihan langsung Sujarwo 14 suara, Ahmad Syafi'i 11 suara, Hainur Rofiqi 3 suara. Ketua fkdt kabupaten terpilih melalui Musyawarah Sujarwo menggantikan Ahmad Syafi'i SJ Untuk masa khidmat 2021-2026.

Dokpri
Dokpri

Dalam Sambutannya yang perdana sebagai ketua terpilih, Sujarwo Mengajak semuanya untuk saling bahu membahu dan mendukung sepenuhnya program dari hasil Muscab menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga keberkahan selalu menyertai Madrasah Diniyah di Kabupaten Ponorogo tercinta.

Menurut Imam Mahmudi Wakil Peserta utusan dari DPAC FKDT Kecamatan Sukorejo, Mengapresiasi Kepada Ketua DPAC FKDT Kabupaten Ponorogo Ahmad Syafi'i, yang telah memberikan warna baru pada Madrasah Diniyah dengan begitu banyak program diantaranya Pengembangan SDM guru Madin berupa workshop administrasi dan manajemen, pengembangan kurikulum, penulisan bahan ajar, pelatihan menulis khat, dan membuat buku materi Untuk santri serta mampu  membangun sebuah kepercayaan publik, pemerintah dengan eksistensinya. *Im.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun