a. Gap Awareness: Manajemen puncak paham GCG, tapi tidak sampai ke level operasional
b. Formalistic Compliance: Banyak perusahaan hanya memenuhi checklist tanpa internalisasi nilai
Penegakan yang Lemah :
- Sanksi tidak sebanding dengan pelanggaran
- Proses hukum yang lama dan berbelit
- Kurangnya contoh kasus dengan hukuman berat yang efek jera
Konflik Kepentingan :
- Masih banyak transaksi benturan kepentingan yang "legal" tapi tidak etis
- Related party transactions yang merugikan pemegang saham minoritas
- Praktik kronisme dalam tender dan procurement
Keterbatasan Pengawasan
- Kapasitas OJK dan regulator masih terbatas
- Dewan Komisaris sering rangkap jabatan di banyak perusahaan
- Komite audit yang tidak efektif
Harapan dan Rekomendasi Publik untuk 2025--2026Â :
- Mandatory ESG Reporting yang terstandarisasi dan diaudit independen
- Whistleblower Protection Law yang komprehensif dengan mekanisme reward
- Director Certification Program wajib untuk semua komisaris dan direktur perusahaan publik
- Real-time Disclosure Platform untuk transaksi material
- Independent Board Evaluation oleh pihak eksternal setiap tahun
- Severe Penalties untuk pelanggaran GCG termasuk denda hingga 10% omzet
- Public Beneficial Ownership Registry untuk transparansi struktur kepemilikan
- Mandatory Rotation untuk auditor eksternal dan anggota komite audit
- Diversity Quota yang progresif untuk board composition
- Technology Governance Framework khusus untuk perusahaan digital
- Opini publik tentang GCG di Indonesia 2025 menunjukkan optimisme hati-hati. Di satu sisi, ada kemajuan signifikan dalam adopsi teknologi, kerangka regulasi yang lebih kuat, dan meningkatnya awareness. Di sisi lain, masih ada skeptisisme terhadap keseriusan implementasi, efektivitas penegakan hukum, dan political will untuk memberantas praktik korupsi struktural.
- Kunci keberhasilan GCG di Indonesia bukan hanya pada compliance tetapi pada transformasi budaya korporasi yang menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai DNA organisasi, bukan sekadar kewajiban regulasi.@lisnaseptiyani17gmail.com,llisspy_23.
https://www.pwc.com/gx/en/issues/c-suite-insights/annual-corporate-directors-survey.html , https://www.ey.com/en_gl/insights/board-matters/how-boards-can-navigate-the-geopolitical-and-economic-uncertainty-of-2025,https://www.ey.com/en_gl/insights/board-matters/how-boards-can-navigate-the-geopolitical-and-economic-uncertainty-of-2025,https://www.spencerstuart.com/research-and-insight/board-governance-trends,https://corpgov.law.harvard.edu/2024/08/13/2024-proxy-season-review/,https://corpgov.law.harvard.edu/2024/08/13/2024-proxy-season-review/,https://www2.deloitte.com/us/en/insights/topics/leadership/corporate-governance-trends.html,https://www.pwc.com/id/en/publications/assurance/2024-indonesia-capital-market-outlook.html,https://www.pgn.co.id/en/news-detail/1022/pgn-raih-asean-corporate-governance-award-2025,https://www.telkomsigma.co.id/id/berita/telkomsigma-raih-penghargaan-indonesian-in-house-counsel-elite-2025
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI