Mohon tunggu...
Lisa Selvia M.
Lisa Selvia M. Mohon Tunggu... Freelancer - Literasi antara diriku, dirimu, dirinya

Anti makanan tidak enak | Suka ke tempat unik yang dekat-dekat | Emosi kalau nemu hoaks

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Hoaks Informasi Biaya Tilang Terbaru di WhatsApp

30 Agustus 2019   01:35 Diperbarui: 30 Agustus 2019   14:52 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : akun Instagram Divisi Humas Polri

Beberapa hari yang lalu saya menerima pesan berantai di grup WhatsApp keluarga, mengenai informasi biaya tilang terbaru di Indonesia yang isinya membuat saya geleng-geleng kepala. Bahasanya yang digunakan juga serampangan tidak menggunakan bahasa baku tetapi mengaku-ngaku instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran dan dikopi dari Mabes Polri. Tapi herannya banyak orang-orang yang terpedaya. Isinya sebagai berikut:

BIAYA tilang terbaru di indonesia: Kapolri baru mantap

1. Tidak ada STNK  Rp. 50,000

2. Tdk bawa SIM  Rp. 25,000

3. Tdk pakai Helm Rp. 25,000

4. Penumpang tdk Helm Rp. 10,000

5. Tdk pake sabuk Rp. 20,000

6. Melanggar lampu lalin : Mobil Rp. 20,000, Motor Rp. 10.000

7. Tdk pasang isyarat mogok Rp. 50,000

8. Pintu terbuka saat jalan Rp. 20,000

9. Perlengkapan mobil Rp. 20,000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun