Mohon tunggu...
LISANDIPOTAWONIJO86
LISANDIPOTAWONIJO86 Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Relawan

PERBEDAAN ITU BUKAN MASALAH TAPI YANG MASALAH ITU APABILA SUKA MEMBEDA-BEDAKAN

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bimtek Panwasludes dan PTPS Se-Kecamatan Kedewan

7 April 2019   12:35 Diperbarui: 7 April 2019   12:44 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

-- Pengawas Pemilihan umum Kecamatan (Panwaslucam) Kedewan menggelar Bimtek bagi Pengawas Kelurahan dan Desa (Panwasludes) & Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Bimtek ini khususnya tentang pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2019


Acara yang sekaligus menggelar kegiatan peningkatan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kedewan ini dilaksanakan di SDN KEDEWAN 1 , Sabtu (06/04/2019).

Ketua Panwaslucam Kedewan, MARSIDIN didampingi dua komisionernya mengatakan, Bimtek ini fokus pada pengawasan saat pelaksanaan pungut hitung suara di masing-masing TPS oleh Pengawas TPS. Pasalnya, PANWASLUDES tidak bisa masuk ke lokasi TPS dan hanya sebagai koordinator.

"TPS dinilai rawan terjadi kecurangan Pemilu. Maka dari itu, kita lakukan Bimtek ini. Selain bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi PTPS, juga agar mereka lebih menguasai tugas, fungsi, dan tangung jawabnya," jelas MARSIDIN.

MARSIDIN juga menjelaskan, PANWASLUDES maupun PTPS pada saat pemilihan di TPS, tidak boleh mengganggu proses jalannya pemilihan berlangsung. Selain itu, untuk memaksimalkan penyajian data dan informasi pada saat pungut hitung suara di TPS, PTPS juga harus mendokumentasikan setiap tahapan pemungutan suara.

Menurut MARSIDIN, panduan ini untuk melakukan pencegahan atau potensi  kerawanan di TPS. Sebab, setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berdampak pada hilangnya hak pilih.

"Dalam proses pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kita juga telah melakukan pemetaan TPS rawan. Itu semua sebagai cara kita sebagai Pengawas Pemilu, guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS," pungkasnya.

Sementara Komisioner Panwaslucam Divisi Organisasi & SDM , LISANTONO mengatakan bahwa tugas, fungsi, dan tangung jawab PANWASLUDES dan PTPS itu sangat besar. Jadi peserta diminta serius mengikuti Bimtek ini Jangan menyepelekan Hal yang Sepele & jangan mengedepankan Ego. Lalu, untuk PANWASLUDES harus jauh lebih menguasai dari PTPS saat menjumpai setiap permasalahan yang muncul di TPS.

"Jadi diharapkan harus serius dan seksama mengikuti bimtek ini, karena kalianlah ujung tombak suksesnya pemilu di desa," singkatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun