Mohon tunggu...
Lippi Cinthia Muryani
Lippi Cinthia Muryani Mohon Tunggu... Auditor - EKONOMI DAN BISNIS

Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendekatan Audit Jarak Jauh dalam Kondisi Pandemi Covid-19

6 November 2020   10:15 Diperbarui: 7 November 2020   05:45 1159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lippi Cinthia Muryani

Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru, S.E., M.Si., Ak., CA

Pandemi virus corona atau dikenal sebagai Covid-19 memberikan dampak serius bagi negara Indonesia. Hampir seluruh sektor terkena dampaknya, termasuk sektor ekonomi. Sektor ekonomi terkena dampak cukup serius yang mengakibatkan ketidakpastian terhadap perekonomian nasional, baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil.

Kondisi ini telah mengubah pola kerja dan bisnis. Begitu pula dengan mekanisme kerja audit atas laporan keuangan perusahaan. Pada kondisi ini, auditor perlu melakukan modifikasi terhadap  mekanisme kerja atas audit yang dilakukan untuk mengatasi berbagai jenis tantangan dan ketidakpastian yang muncul sebagai dampak pandemi.

Ditengah situasi pandemi ini, auditor harus dapat menjaga kualitas hasil audit. Pertimbangan pertama untuk menjaga kualitas hasil audit adalah dengan mendapatkan bukti yang cukup dan tepat. Adanya pembatasan akses karena PSBB dengan pertimbangan kesehatan dapat menggangu kemampuan auditor untuk mendapatkan bukti yang cukup dan tepat. Auditor diharap mampu mengekspolasi berbagai prosedur alternatif dan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada semaksimal mungkin. Auditor juga harus mengkomunikasikan bukti-bukti pada laporan keuangan dengan pihak manajemen perusahaan. Beberapa hal yang harus diperhatikan terkait bukti audit antara lain pertimbangan waktu bukti audit berupa konfimasi dari pihak ketiga dan keandalan bukti audit.

Kedua, yaitu peristiwa setelah tanggal pelaporan. Auditor perlu menilai pengungkapan apa saja yang disediakan oleh perusahaan tentang dampak pandemi terhadap aktivitas perusahaan. Auditor dapat memberikan Penekanan Suatu Hal dalam laporan audit atau memodifikasinya apabila pengungkapan tentang dampak pandemi perusahaan belum cukup memadai.

Ketiga, yaitu kelangsungan usaha. Auditor perlu menilai kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usaha dan mencermati indikator yang mempengaruhi keberlangsungan usaha perusahaan tersebut. Akibat ketidakpastian bisnis, auditor dapat memodifikasi laporan audit atau memberi saran penerapan akuntansi berbasis likuidasi terhadap perusahaan tersebut.

Keempat, yaitu pelaporan dan komunikasi. Pada kondisi saat ini, auditor perlu mencermati uraian posisi dalam perusahaan, risiko-risiko yang mungkin terjadi, dan ketidakpastian yang dihadapi. Auditor juga harus mengkomunikasikan dengan manajemen dan pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan audit secara tepat waktu.

Selanjutnya, auditor dituntut untuk memodifikasi laporan audit sesuai dengan standar audit yang relevan pada masa pandemi ini. Beberapa diantaranya yaitu SA 570 Kelangsungan Usaha, SA 700 Perumusan Suatu Opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan, SA 705 Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Auditor Independen, SA 706 Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Lain dalam Laporan Auditor Independen, dan SA 720 Tanggung Jawab Auditor atas Informasi Lain dalam Dokumen yang Berisi Laporan Keuangan Auditan.

Kelima, yaitu skeptisme professional. Skeptisme Professional menentukan sejauh mana kebenaran dan keakuratan atas bukti audit yang diperoleh agar terhindar dari kegagalan proses audit jarak jauh. Kesalahan penyajian yang material lebih rentan terjadi pada saat ini baik disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun