Mohon tunggu...
Lintang Pualam
Lintang Pualam Mohon Tunggu... Guru - Puitis bukan hanya milik sang penyair

Lahir di Cilacap, kota indah dengan pantai yang membentang di sisi selatan pulau Jawa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kuliah Gratis Pakai KIP Kuliah

10 Agustus 2022   21:13 Diperbarui: 10 Agustus 2022   21:35 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dari STEI Al-Ishlah Cirebon

Pendidikan dewasa ini menjadi tolak ukur seseorang. Semakin tinggi pendidikan yang dia enyam di bangku sekolah. Semakin tinggi juga pandangan masyarakat tentang dirinya. Apalagi jika sampai ke tingkat sarjana Strata 1, 2 atau 3. 

Namun, menilik fenomena saat ini semakin tinggi seseorang ke jenjang pendidikan akan semakin tinggi juga biaya yang dikeluarkan. Ditambah tingkat inflasi yang tinggi, dahulu biaya sekolah di desa cukup dengan Rp 15.000,- saja satu bulan.

Sekarang biaya sekolah walaupun di desa bisa sampai jutaan. Apalagi jika seorang anak bersekolah di perkotaan, akan semakin tinggi pula biaya yang di keluarkan oleh orang tua.

Bagi anak yang bersekolah di sekolah negeri pada tingkat SD, SMP, SMA mungkin akan ditekan biayanya oleh pemerintah. Dengan adanya peraturan yang melarang sekolah memungut biaya ke wali murid karena biaya sekolah sudah di tanggung oleh BOS (Bantuan Operasional Sekolah). 

Namun, jika anak tersebut bersekolah di sekolah swasta akan beda lagi ceritanya. Karena  sekolah swasta dinaungi oleh yayasan yang punya aturan sendiri dalam hal administratif walaupun dalam segi pendidikan masih dipantau oleh negara dan bisa juga mendapat bantuan pendidikan dari KIP (kartu Indonesia pintar) berupa bantuan uang tunai dalam program  PIP (program Indonesia pintar) dari kementrian pendidikan dan kebudayaan.

Lantas bagaimana biaya pendidikan jika anak ingin meneruskan ke jenjang perkuliahan? Tidak perlu khawatir karena saat ini ada KIP kuliah. KIP kuliah atau kartu Indonesia pintar kuliah adalah salah satu bantuan pendidikan yang dinaungi oleh kemendikbudristek. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang ingin kuliah tetapi kesulitan dalam hal biaya untuk meneruskan ke jenjang perkuliahan.

Syarat pendaftaran KIP-Kuliah diantaranya siswa tersebut akan atau telah lulus jenjang SMA sederajat maksimal 2 tahun setelah lulusan. Mempunyai kartu KIP atau kartu Indonesia pintar yang terdaftar pada dinas sosial. 

Pendftaran KIP sendiri yaitu orang tua membuat surat keterangan tidak mampu yang disahkan oleh desa. Mempunyai NISN (nomor induk siswa nasional) dan NIK ( Nomor Induk Kependudukan) yang valid. 

Telah lulus seleksi PTN atau PTS yang berakreditasi A atau B, sedangkan jika PTN atau PTS tersebut memiliki akreditasi C maka akan dipertimbangkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun