Mohon tunggu...
Erlinda Rofiatul
Erlinda Rofiatul Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fak Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember

pernah jatuh tetap tumbuh

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran dan Stimulus Lembaga Keuangan Syariah dalam Menjaga Stablilitas Perekonomian di Masa Pandemi Covid-19

4 Juni 2020   13:55 Diperbarui: 4 Juni 2020   14:22 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Corona virus atau biasa disebut dengan covid 19 telah membawa banyak kerugian di dunia dan ini merambat ke seluruh sektor kegiatan seperti perekonomian, pariwisata, pendidikan, dsb. Dampak pandemi ini dinyatakan sebagai dampak global karena virus ini telah menyebar dan memberikan dampak ke seluruh negara didunia. 

Wabah covid ini memberikan banyak resiko bukan hanya resiko kesehatan melainkan ekonomi sosial yang juga mendapat dampak yang sangat besar . Di indonesia pada per Mei sudah terdapat 26.473 kasus covid yang terpapar,Sehingga mengakibatkan  pengeluaran pemerintah untuk biaya kesehatan juga melonjak.

Indonesia merupakan negara yang berpenduduk padat dan terdiri dari 34 provinsi, sejak maret-2020 awal masuk covid-19 pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan, dimulai dari pemberlakuan social distancing untuk mencegah penularan dengan menjaga jarak dan hubungan fisik dengan banyak orang secara langsung dengan anjuran untuk work from home sehingga membuat laju ekonomi masyarakat terganggu.

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik. Untuk listrik yang 450 VA mendapatkan listrik gratis. Selanjutnya, untuk listrik yang  900 VA bersubsidi mendapat diskon pembayaran listrik 50 persen selama tiga bulan. 

Kebijakan ini diperuntukkan bagi rakyat miskin dan beberapa keringanan lainnya dari pemerintah. pemerintah tidak memberlakukan lock down seperti negara-negara lain dikarenakan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat indonesia, dimana mayoritas masyarakat indonesia masih bekerja dengan menggantungkan diri dengan upah harian mereka sehingga pemberlakuan lock down tidak cocok untuk karakteristik masyarakat indonesia. 

Hal ini juga untuk menjaga kegiatan-kegiatan keagamaan yang mana masyarakat indonesia merupakan negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia. banyak yang telah dilakukan untuk menjaga persebaran virus ini, namun tetap laju penularan covid-19 ini sangat cepat sekali.

Selain ekonomi covid-19 juga berdampak pada lembaga keuangan di indonesia, negara mengalami perlambatan dan penerimaan terhadap negara dan adanya kenaikan belanja negara dikarenakan untuk belanja kebutuhan kesehatan, social safety net dan pemulihan perekonomian negara serta masyarakat guna untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional. dalam pelaksanaannya pemerintah dan lembaga keuangan terkait  perlu mengambil kebijakan dan lngkah-langkah strategis untuk menyelamatkann perekonomian indonesia dan stabilitas keuangan negara. 

Kemudian dari itu pemerintah memberikan arahan kebijakan kepada lembaga keuangan agar melakukan langkah mitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat sebagai akibat dari adanya pandemi virus corona COVID-19 sehingga perbankan baik konvensional dan syariah memberikan memberikan keringanan untuk melakukan penundaan pembayaran kewajiban kepada debiturnya yang terdampak pandemi covid-19.

Perbankan merupakan lembaga keuangan penting yang juga mengalami dampak dan menguarkan kebijakan-kebijakan sebagai solusi terhadap nasabahnya yang mengalami hambatan di tengah pandemi covid 19, salah satu perbankan yang menjadi sorotan ditengah pandemi covid-19 ini ialah perbankan syariah yang merupakan perbankan dengan menggunakan terapan bagi hasil dan non riba. 

Ada beberapa kendala yang juga menjadi hambatan bank syariah dimasa pandemi ini seperti penyaluiran kredit, penurunan kualitas aset dan pengetatan bungan margin dan bunga bersih. Namun dikarenakan bank syariah beroperasi dengan sistem bagi hasil maka neraca bank syariah akan elastis mengikuti pendapatan yang masuk. kemudian bank syariah akan lebih kuat menghadapi krisi covid 19 ini dibanding dengan bank konvensional.

Dengan demikian, perbankan syariah diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi masyarakat seperti yang dikatakan Ketua Komite Bidang Sosial dan Komunikasi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Indra Falatehan bank syariah akan tetap melakukan mitigasi risiko, salah satunya adalah dengan merestrukturisasi pembiayaan karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor riil dipastikan akan mengganggu kemampuan bayar debitur. kemudian bank syariah akan tetap memacu pertumbuhan karena di sisi lain bank juga harus mengeluarkan biaya bunga yang harus dibayarkan kepada deposan. lalu, bank syariah akan melakukan  digitalisasi layanan perbankan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun