RESUME PENGAUDITAN 1
Considering Materiality and Audit Risk (Menetapkan Materialitas dan Audit Risiko)
Konsep Materialitas
Materialitas adalah pertimbangan utama dalam menentukan ketepatan laporan audit yang harus dikeluarkan.
FASB 2 mendefinisikan materialitas sebagai :
“Besarnya penghapusan atau salah saji informasi keuangan yang dengan memperhitungkan situasinya, menyebabkan pertimbangan seseorang yang bijaksana yang mengandalkan informasi tersebut mungkin akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan atau salah saji tersebut. [kata-kata bercetak miring ditambahkan].”
Karena bertanggung jawab menentukan apakah laporan keuangan salah saji secara material, auditor harus, berdasarkan temuan salah saji yang material, menyampaikan hal itu kepada klien sehingga bisa dilakukan tindakan koreksi. Bila klien menolak untuk mengoreksi laporan keuangan itu, auditor harus mengeluarkan pendapat wajar dengan pengecualian ata pendapat tidak wajar, tergantung pada seberapa material salah saji tersebut.
Langkah-langkah dalam menerapkan materialitas :
Merencanakan luas pengujian
Langkah 1 Menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas.
Langkah 2 Mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke segmen-segmen.
Mengevaluasi hasil-hasil
Langkah 3 Mengestimasi total salah saji dalam segmen.
Langkah 4 Memperkirakan salah saji gabungan.
Langkah 5 Membandingkan salah saji gabungan dengan pertimbangan pendahuluan atau yang direvisi tentang materialitas.
Pertimbangan Awal Materialitas
SAS 107 (AU 312) mengharuskan auditor memutuskan jumlah salah saji gabungan dalam laporan keuangan, yang akan mereka anggap material pada awal audit ketika sedang mengembangkan strategi audit secara keseluruhan. Keputusan ini disebut pertimbangan pendahuluan tentang materialitas.
Pertimbangan pendahuluan tentang materialitas adalah jumlah maksimum yang membuat auditor yakin bahwa laporan keuangan akan salah saji tetapi tidak mempengaruhi keputusan para pemakai yang bijaksana.
Auditor menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas untuk membantu merencanakan pengumpulan bukti yang tepat. Semakin rendah nilai uag pertimbangan pendahuluan ini, semakin banyak bukti audit yang dibutuhkan.
Selama pelaksanaan audit, auditor sering mengubah pertimbangan pendahuluan tentang materialitas. Hal ini biaa disebut sebagai pertimbangan tentang materialitas yang direvisi. Auditor mungkin akan melakukan revisi karena adanya perubahan dalam salah satu faktor yang digunakan untuk menentukan pertimbangan pendahuluan; karena auditor memutuskan bahwa pertimbangan pendahuluan terlalu besar atau terlalu kecil.
Beberapa faktor akan mempengaruhi pertimbangan pendahuluan auditor tentang materialitas untuk seperangkat laporan keuangan tertentu. Faktor yang terpenting adalah :
- Materialitas adalah konsep yang bersifat relatif ketimbang absolut. Salah saji dalam jumlah tertentu mungkin saja material bagi perusahaan kecil, tetapi dapat saja tidak material bagi perusahaan besar.
- Dasar yang diperlukan untuk mengevaluasi materialitas. Laba bersih sebelum pajak sering kali menjadi dasar utama untuk menentukan berapa jumlah material bagi perusahaan yang berorientasi laba, karena jumlah ini dianggap sebagai item informasi yang penting bagi para pemakai. Dasar utama lainnya meliputi penjualan bersih, laba kotor, serta total aktiva atau aktiva bersih.
- Faktor-faktor kualitatif yang juga mempengaruhi materialitas. Jenis salah saji tertentu mungkin akan lebih penting bagi para pemakai dibandingkan salah saji lainnya, sekalipun nilai dolarnya sama. a) Jumlah yang melibatkan kecurangan biasanya dianggap lebih penting daripada kesalahan yang tidak disengaja dengan nilai dolar yang sama; b) Salah saji yang sebenarnya kecil bisa menjadi material jika ada konsekuensi yang mungkin timbul dari kewajiban kontraktual; c) Salah saji yang sebenarnya tidak material dapat saja menjadi material jika mempengaruhi tren laba.
Alokasi Materialitas Awal ke Dalam Segmen Risiko Audit
Alokasi pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke segmen-segmen perlu dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti per segmen dan bukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Hal ini akan membantu auditor dalam memutuskan bukti audit yang tepat yang harus dikumpulkan.
Sebagian besar praktisi mengalokasikan materialitas ke akun-akun neraca dan bukan ke akun-akun laporan laba rugi, karena kebanyakan salah saji dalam laporan laba rugi memiliki pengaruh yang sama terhadap neraca akibat digunakannya sistem pembukuan double-entry.
Ketika auditor mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke saldo akun, materialitas yang dialokasikan ke saldo akun tertentu itu disebut dalam SAS 107 (AU 312) sebagai salah saji yang dapat ditoleransi.
Auditor menghadapi tiga kesulitan utama dalam mengalokasikan materialitas pada akun-akun neraca :
- Auditor memperkirakan akun-akun tertentu mengandung lebih banyak salah saji dibandingkan akun-akun lainnya;
- Baik lebih saji maupun kurang saji harus dipertimbangkan;
- Biaya audit relatif mempengaruhi pengalokasian ini.
Konsep Risiko Audit
Auditor menerima beberapa tingkat risiko atau ketidakpastian dalam melaksanakan fungsi audit. Sebagai contoh, auditor mengakui ketidakpastian yang melekat tentang ketepatan bukti, ketidakpastian tentang keefektifan pengendalian internal klien, serta ketidakpastian tentang apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar ketika audit selesai dilakukan.
Model Risiko Audit
Auditor menangani risiko dalam merencanakan pengumpulan bukti audit terutama dengan menerapkan model risiko audit. Model ini bersumber dari literature profesional dalam SAS 110 (AU 350) tentang sampling audit serta dalam SAS 107 (AU 312) tentang materialitas dan risiko.
Model risiko audit membantu auditor memutuskan seberapa banyak dan jenis bukti apa yang harus dkumpulkan dalam setiap siklusnya.
Model risiko audit :
PDR = AAR / (IR x CR)
Dimana :
PDR = risiko deteksi yang direncanakan (planned detection risk)
AAR = risiko audit yang dapat diterima (acceptable audit risk)
IR = risiko inheren (inherent risk)
CR = risiko pengendalian (control risk)
Hubungan antar Komponen-Komponen Risiko Audit
Jenis-jenis risiko :
- Risiko deteksi yang direncanakan adalah risiko bahwa bukti audit untuk suatu segmen akan gagal mendeteksi salah saji yang melebihi salah saji yang dapat ditoleransi. Risiko deteksi yang direncanakan tergantung pada tiga faktor lain dalam model risiko audit. Risiko ini akan berubah hanya jika auditor mengubah salah satu dari faktor-faktor model risiko. Risiko deteksi yang direncanakan menentukan jumlah bukti substantif yang direncanakan akan dikumpulkan auditor, yang besarnya berlawanan dengan risiko deteksi yang direncanakan.
- Risiko inheren mengukur penilaian auditor atas kemungkinan adanya salah saji (kekeliruan atau kecurangan) yang material dalam segmen , sebelum memperhitungkan keefektifan pengendalian internal. Risiko inheren berbanding terbalik dengan risiko deteksi yang direncanakan dan bersifat langsung dengan bukti.
- Risiko pengendalian mengukur penilaian auditor mengenai apakah salah saji yang melebihi jumlah yang dapat ditoleransi dalam suatu segmen akan dicegah atau terdeteksi secara tepat waktu oleh pengendalian internal kien.
- Risiko audit yang dapat diterima adalah ukuran kesediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan mungkin mengandung salah saji yang material setelah audit selesai, dan pendapat wajar tanpa pengecualian telah dikeluarkan.
Perbedaan penting dalam hal auditor menilai keempat faktor risiko dalam model risiko audit :
Untuk risiko yang dapat diterima, auditor memutuskan risiko yang bersedia diambil kantor akuntan publik bahwa laporan keuangan disalahsajikan setelah audit selesai, berdasarkan faktor-faktor yang terkait dengan klien tertentu.
Risiko inheren dan risko pengendalian didasarkan pada ekspetasi atau prediksi auditor mengenai kondisi klien.
Integrasi Materialitas dan Risiko dalam Prosedur Audit
Materialitas dan risiko merupakan konsep fundamental yang penting bagi perencanaan audit. Kedua konsep ini membutuhkan pertimbangan auditor yang matang dan berdampak langsung terhadap bukti audit yang direncanakan auditor.
Sumber Resume (Daftar Pustaka) :
- Arens, Alvin A. ,dkk. 2006. Auditing dan Jasa Assurance, Edisi Kedua belas Jilid 1. Jakarta. Erlangga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI