Mohon tunggu...
Lilian Kiki Triwulan
Lilian Kiki Triwulan Mohon Tunggu... Penulis - Always be happy

La vie est une aventure

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKH, Wujudkan Keluarga Mandiri dan Sejahtera

15 Februari 2019   15:49 Diperbarui: 15 Februari 2019   15:59 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FOTO : Pendamping PKH di Kabupaten Purbalingga (Sumber: Foto Bagian Humas dan Protokol Purbalingga)

Masih adakah yang belum tahu apa itu PKH? PKH atau ProgramKeluargaHarapan ini adalah salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin di Indonesia. Program ini diusung sejak Tahun 2007 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI guna menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia.

Lantas, siapakah yang berhak mendapatkan PKHKemensos ini? 

Tidak semua orang dapat merasakannya, ProgramKeluargaHarapan ini dikhususkan bagi keluarga miskin terutama bagi ibu hami dan anak-anak. Mereka dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan dan layanan pendidikan yang ada di sekitar mereka. Selain itu juga dikhususkan bagi penyandang disabilitas serta lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai amanat konstintusi dan Nawacita Presiden RI.

Kabupaten Purbalingga salah satu daerah di Provinsi Jawa Tengah yang turut menerima bantuan tekait dengan PKHKemensos. Sampai saat ini berdasarkan sumber dari https://pkh.kemsos.go.id/ total ada 54.954 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKHKemensos dari 171 ribu penduduk miskin yang ada di Kabupaten Purbalingga. Dengan alokasi bantuan senilai Rp 14.769.531.900 atau sama dengan 3,57 persen.

Hal ini tentunya menjadi satu keprihatinan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dengan kemiskinan di Purbalingga. Bahkan angka kemiskinan di Purbalingga ini mencapai angka 18,80 persen dan berada di urutan ke-4 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Lalu, bagaimana para penerima PKHKemensos ini menyikapi bantuan yang diberikan oleh pemerintah?

Para KPM PKHKemensos RI ini harus mulai bergerak untuk menjadi masyarakat yang mandiri. Mereka harus mulai merintis usaha sesuai dengan kemampuan mereka agar tidak selalu bergantung dengan pemerintah. Tentunya, KPM ini akan terus mendapatkan pendampingan dan bimbingan dari pendamping PKHKemensos di daerahnya. Agar pola pikir mereka tidak selalu tergantung pada bantuan yang didapatkan, sehingga mereka bisa hidup mandiri.

Menuju KPM PKHKemensos Menjadi Masyarakat Mandiri, salah satu tema yang diusung pada kegiatan Peningkatan Motivasi KPM PKHKemensos di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga bertujuan untuk meningkatkan pola pikir penerima manfaat dan menghilangkan mental miskin agar tidak terus menerus tergantung dengan bantuan sosial dari pemerintah.

Selain itu, dibutuhkan kesadaran dari para penerima manfaat ProgramKeluargaHarapan ini agar tidak selamanya bergantung pada PKHKemensos. ProgramKeluargaHarapan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh KPM agar tidak ada yang namanya salah sasaran. Kemudian setelah para penerima PKHKemensos ini dianggap mampu dan mandiri alangkah lebih baiknya mundur sebagai penerima ProgramKeluargaHarapan. Mengingat masih banyaknya keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial ini.

Adakah Kenaikan Bantuan PKHKemensos 2019 Khususnya di Purbalingga?

MEMBERIKAN SAMBUTAN : Kepala DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga (Sumber Foto: Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Purbalingga)
MEMBERIKAN SAMBUTAN : Kepala DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga (Sumber Foto: Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Purbalingga)
Pada Tahun 2019, Purbalingga mendapatkan kenaikan alokasi sebesar 38 persen bantuan sosial ProgramKeluargaHarapan dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga, Wahyu Ekonanto. Sehingga pada saatnya nanti KPM PKHKemensos yang layak menerima namun belum mendapatkan pada gilirannya dapat diusulkan dalam Musyawarah Desa. Selanjutnya diproses untuk bisa menerima bantuan PKHKemensos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun