Mohon tunggu...
Lilia Gandjar
Lilia Gandjar Mohon Tunggu... Tutor - Penikmat aksara dan pencinta kata-kata.

Penyuka dunia tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

E-Rokok: Mau Tahu, Boleh. Enggak, Ya Sudah

26 Mei 2020   04:58 Diperbarui: 29 Mei 2020   03:49 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.freepik.com

Apa Kata WHO Tentang e-Rokok?

Rokok elektronik mengandung nikotin. Kadar nikotin rokok elektronik beragam. Ada yang kadarnya rendah, hingga yang kadarnya sama dengan rokok biasa.

Selain promotor tumor, nikotin juga bersifat adiktif. Untuk wanita hamil, nikotin berbahaya karena bersifat "cytotoxic".

Nikotin menyebabkan iritasi mata dan pernafasan. Bahkan penyakit pernafasan kronis. Jika overdosis, menyebabkan keracunan nikotin.

Apa Kata Kemenkes RI Tentang e-Rokok?

Rokok elektronik tidak sepenuhnya aman. Ini dipaparkan oleh tim Alodokter dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ada 5 efek samping yang disebabkan oleh rokok elektronik. Diantaranya adalah:

  1. Meningkatkan resiko penyakit darah tinggi, diabetes, dan sakit jantung.
  2. Meningkatkan resiko kanker.
  3. Meningkatkan resiko kerusakan paru-paru.
  4. Menurunkan daya ingat pada anak-anak.
  5. Menyebabkan kecanduan.

e-Rokok dari Pandangan Religius

“Do you not know that your bodies are members of Christ? Shall I then take the members of Christ and make them members of a prostitute? Never!”
ESV, 1 Corinthians 6 : 15

Percabulan bukan hanya masalah hubungan badan antara laki-laki dan perempuan di luar nikah. Percabulan adalah segala sesuatu -yang tidak semestinya- yang masuk ke dalam tubuh seseorang.

Sehingga percabulan berhubungan dengan:

  • makanan,
  • minuman,
  • bahan-bahan kimia,
  • hubungan badan antara pria dan wanita di luar nikah,
  • pornografi.

Baca juga: Opini; Rokok Membunuhmu

“Flee from sexual immorality. Every other sin a person commits is outside the body, but the sexually immoral person sins against his own body.”
ESV, 1 Corinthians 6 : 18

Percabulan merusak tubuh dari dalam. Dosa yang terjadi di dalam tubuh seseorang. Berbeda dari dosa-dosa yang terjadi di luar tubuh.

Begitu pula dengan merokok. Merokok adalah kegiatan memasukkan bahan kimia -yang tidak dibutuhkan- ke dalam tubuh.

“do you not know that your body is a temple of the Holy Spirit within you, whom you have from God? You are not your own,”
ESV, 1 Corinthians 6 : 19

Tubuh manusia adalah bait Roh Kudus. Manusia mendapatkan tubuh dari Sang Penciptanya.

Sehingga tubuh jasmani bukanlah milik kita. Tubuh kita adalah milik Tuhan. Tempat dimana Roh Allah berdiam.

Dosa yang terjadi di luar tubuh, tidak berakibat kematian. Sedangkan dosa di dalam tubuh mengakibatkan kematian.

Dosa di dalam tubuh adalah bentuk penolakan kepada Tuhan. Tidak mengakui bahwa Allah adalah penciptanya. Mencemarkan dirinya sendiri sehingga Roh Allah tidak dapat tinggal di dalam bait kudusNya.

“So glorify God in your body.”
ESV, 1 Corinthians 6 : 20

Suatu saat, kita harus mempertanggungjawabkan tubuh jasmani di hadapan Tuhan. Oleh karena itu, berhati-hatilah memasukkan apapun ke dalam tubuh. Muliakanlah Tuhan dengan tubuh yang sehat.

MPOWER, Apakah Itu?

Beberapa hari lalu, saya mengikuti sebuah survei tentang rokok dan hubungannya dengan Covid-19. Pertanyaan-pertanyaan di awal survei menoreh kesan hingga hari ini.

Dengan adanya pandemi Covid-19, apakah penjualan rokok perlu dilarang?

Percuma melarang penjualan rokok. Pelarangan menjual rokok secara legal, akan membuka pintu untuk pasar gelap -black market.

Pasar gelap rokok, justru lebih berbahaya. Sebab rokok yang beredar tidak melalui bea cukai. Sederhananya, tidak membayar pajak. Sehingga harga rokok akan semakin murah.

Rokok yang murah akan meningkatkan permintan pasar. Dengan kata lain, akan semakin banyak perokok. Atau kuantitas merokok seseorang akan bertambah.

Bagaimanapun, peredaran rokok harus dapat diawasi pemerintah. Seperti slogan MPOWER-nya World Health Organization. Sehingga semakin banyak jiwa yang dapat diselamatkan.

Untuk membantu perokok berhenti merokok dan hidup sehat, WHO mengeluarkan jurus MPOWER.

Monitor, Protect, Offer, Warn, Enforce, Raise

  • Mengawasi pengunaan tembakau dan kebijakan-kebijakan pencegahan.
  • Melindungi orang-orang dari perokok tembakau.
  • Menawarkan bantuan untuk berhenti merokok.
  • Memberlakukan larangan iklan tembakau, promosi tembakau, dan menjadikan perusahaan tembakau sebagai sponsor kegiatan.
  • Menaikkan pajak-pajak tembakau.

***

Tiga belas tahun yang lalu, saya adalah perokok. Hari ini, saya bebas dari keterikatan dengan rokok.

"Bagaimana bisa?"

Itu pertanyaan yang kerap saya terima. Sebagai mantan perokok, saya menyarankan dua hal untuk berhenti merokok.

1 -- Bergaullah dengan non perokok

“A bad company ruins a good habit.”

Pepatah mengatakan, pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik. Sehingga, perhatikanlah dengan siapa kita bergaul sehari-hari.

2 -- Berlatih meditasi mindfulness

Meditasi adalah salah satu sarana untuk melatih Kecerdasan Emosi (EQ). Meditasi mindfulness meningkatkan kesadaran. 

Meditasi mindfulness membantu meditator untuk menjadi pribadi yang lebih baik karakternya. Juga menjadi individu yang jasmaninya lebih sehat.

***

Berbagai mitos tentang rokok banyak beredar. Saya percaya, jika Tuhan ijinkan suatu benda eksis di muka bumi, pasti ada manfaatnya.

Penelitian membuktikan bahwa rokok tidak berfaedah untuk manusia. Tetapi saya tahu asap rokok sangat berguna untuk nelayan dan pencari Timong di hutan bakau.

Saat ini, kita belum menemukan manfaat tepat dari rokok. Tapi saya percaya, kelak rokok akan memiliki takdirnya sendiri. (*)

***

Referensi:

Alodokter. "Waspadai Efek Samping Rokok Elektronik." Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

CDC. About Electronic Cigarettes (E-Cigarettes). Smoking & Tobacco Use.

Yvette Brazier. May 2020. Medically reviewed by Adithya Cattamanchi, M.D.: Are e-cigarettes a safe alternative to smoking? Medical News Today.

WHO. E-Cigarettes How Risky Are They.

WHO Report on the Global Tobacco Epidemic, 2019. Geneva: World Health Organization; 2019. Licence: CC BY-NC-SA 3.0 IGO. Terdapat di: https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/3.0/igo

WHO. WHO Framework Convention on Tobacco Conrol. Oktober 2014. Terdapat di: www.who.int/fctc/publications

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun