Mohon tunggu...
Novita Putri
Novita Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىؕ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM pada Masa Pandemi Covid-19

30 September 2021   18:32 Diperbarui: 30 September 2021   18:36 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid 19 bukan hanya menjadi cambuk bagi negara-negara di seluruh dunia, melainkan juga menjadi penyebab merosotnya perekonomian di beberapa sektor industri. Bahkan akibat dari Pandemi ini tak sedikit pula karyawan yang terpaksa di rumahkan akibat menurunnya daya jual perusahaan. 

Tidak sedikit yang mulai membuka usaha mikro kecil dan menengah pada masa pandemi yang disebabkan karena adanya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan beberapa kantor untuk mengantisipasi kerugian yang bisa didapat pada masa pandemi ini. 

Dan ada juga yang membuka usaha mikro kecil dan menengah untuk tambahan pendapat yang dapat menunjang kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan pada masa pandemi ini.

Menjalankan usaha di era Covid 19 tentu tak sama seperti era-era sebelumnya. 

Dimana dibutuhkan kesiapan khusus dengan pemilihan jenis usaha yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. contoh  usaha yang cocok di masa Pandemi Covid 19 misalnya adalah usaha minuman kekinian yang sedang marak di Indonesia. Hal ini menjadi peluang usaha minuman kekinian modal kecil menjadi sangat menjanjikan. Apalagi untuk kalangan anak muda yang sangat gemar dengan aneka minuman dingin dengan beragam varian rasa.

Untuk memulai usaha minuman kekinian modal kecil juga cukup mudah. Tinggal menentukan jenis minuman kekinian apa yang akan dijual dan mempersiapkan modal untuk menyetok bahan investasi mesin cup selaer, menentukan kemasan cup yang menarik dan mencari lapak jualan.

Selain itu, dalam masa pandemi ini kita harus mengoptimalkan penggunaan teknologi yang ada sehingga dapat membantu dalam proses berkembangnya usaha mikro kecil dan menengah yang dimiliki para pelaku usaha. Penggunaan teknologi seperti status whatsapp, penggunaan sosial media Instagram, tiktok, dan e-commerc yang dapat menunjang kegiatan usaha dalam masa pandemi ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun