Mohon tunggu...
Lidya Novika
Lidya Novika Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Hallo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Problematika Bencana Banjir dan Longsor di Kota Tanjungpinang dan Bintan

24 Januari 2021   20:46 Diperbarui: 25 Januari 2021   11:55 1495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Problematika Bencana Banjir dan Longsor di Kota Tanjungpinang dan Bintan

Oleh: Lidya Novika

Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara,

FISIP UMRAH

       Memasuki awal tahun 2021 masyarakat Indonesia dilanda dengan sejumlah rentetan musibah yang tentunya menjadi kabar duka bagi kita semua. Mulai dari kecelakaan penerbangan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan kepulauan seribu, curah hujan tinggi yang mengakibatkan banjir dan longsor di salah satu nya yaitu Tanjungpinang, gempa bumi berkekuatan 6,2M di Sulawesi Barat, dan beberapa kejadian yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia.

         Diantara rentetan musibah seperti yang diuraikan diatas, saya selaku penulis memfokuskan tulisan ini pada kejadian banjir dan longsor di Tanjungpinang dan Bintan. Banjir merupakan suatu kondisi di mana terjadi luapan air yang berlebih yang mengakibatkan terendamnya suatu wilayah. Banjir adalah air dalam volume besar yang dapat menggenangi sebuah daerah.

       Banjir dan longsor di Tanjungpinang-Bintan terjadi dua kali dalam waktu yang berdekatan. Dikutip dari laman Antaranews, curah hujan yang tinggi sejak jum'at (1/1/2021) mengakibatkan sekitar 3.210 warga dari 1.018 Kepala Keluarga (KK) terdampak dan sejumlah rumah berikut fasilitas umum rusak parah. Sebanyak 14 rumah warga rusak parah dan 47 jiwa harus mengungsi ke lokasi sementara, karena rumahnya tidak layak untuk ditempati. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di ibu kota Provinsi Kepri ini berdampak pada tiga kecamatan, yaitu kecamatan Bukit Bestari (199 jiwa dari 49 KK), kecamatan Tanjungpinang Barat ( 60 jiwa dari 15 KK) dan kecamatan Tanjungpinang Timur (2.951 jiwa dari 949 KK).

Bencana banjir kembali melanda Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada sabtu (9/1/2021). Banjir dengan kedalaman air sepinggang orang dewasa tersebut mengakibatkan sejumlah barang berharga dari warga setempat tidak bisa diselamatkan. Banjir yang sering terjadi dalam waktu belakangan ini, disebabkan oleh banyak faktor. Yang diantara lain ialah :

1. Buang sampah sembarangan.

        Penyebab banjir yang sering kita tidak sadari adalah kebiasaan akan membuang sampah sembarangan. Sampah yang dibuang sembarangan contohnya di sungai, akan dapat mengakibatkan mampetnya aliran air dan akibatnya air sungai akan meluap. Hal tersebut menjadi sebuah pemicu terjadinya banjir yang dapat merugikan masyarakat ataupun menimbulkan kerugian harta benda ataupun korban jiwa.

2. Curah Hujan yang Cukup Tinggi

       Penyebab banjir yang berikutnya adalah tingginya intensitas curah hujan di suatu daerah. Jika hujan lebat terjadi telah berlarut-larut dalam waktu yang lama akan sangat berpotensi terjadi banjir. Terutama pada daerah-daerah yang juga memiliki kontur tanah yang rendah.

3. Salah Sistem Kelola Tata Ruang

        Kesalahan pada sistem tata kelola ruang di daerah perkotaan biasanya seringkali menyebabkan sering terjadinya banjir. Dengan adanya kesalahan tersebut, biasanya air akan sulit menyerap ke dalam tanah dan menyebabkan aliran air menjadi lambat. Sementara pada musim penghujan, air yang datang ke daerah tersebut akan lebih banyak jumlahnya dari biasanya sehingga dapat cepat menyebabkan banjir.

4. Tanah yang Tidak Mampu Menyerap Air

       Ketidakmampuan tanah dalam melakukan penyerapan air biasanya disebabkan karena berkurangnya lahan hijau atau lahan terbuka lainnya yang ada di perkotaan. Hal tersebut mengakibatkan air masuk ke dalam saluran, sungai, ataupun selokan. Apabila tempat-tempat tersebut sudah meluap, dapat dipastikan bahwa air yang meluap mengakibatkan banjir.

       Peraturan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana telah diatur, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Pada tingkat pusat diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008, sedangkan di Kota Tanjungpinang sendiri Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Banjir telah diatur pada Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2016.

        Pada bencana banjir kali ini, kepala BWS Sumatera IV Ir. Tuti Sutiarsih, MT menghadiri rapat koordinasi Tanggap Darurat dan Mitigasi Bencana Banjir dan Bencana Longsor di Kota Tanjungpinang yang diprakarsai oleh pemerintah Kota Tanjungpinang. Pada kesempatan ini, kepala BWS Sumatera IV tersebut dalam pengendalian dan pennggulangan bencana banjir ini ada baiknya dilaksanakan secara terpadu dan komprehensif dalam kesatuan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

        Tindak lanjut dari hasil rapat rapat koordinasi Tanggap Darurat dan Mitigasi Bencana Banjir dan Bencana Longsor di Kota Tanjungpinang yang dihadiri dan dibuka oleh Walikota Tanjungpinang Rahma, S.IP ini adalah BWS Sumatera IV akan menyusun Masterplan Drainase di Kota Tanjungpinang, juga pembangunan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda dan melakukan normalisasi sungai-sungai di Kota Tanjungpinang. (http://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera4/rapat-koordinasi-tanggap-darurat-dan-mitigasi-bencana-banjir-dan-bencana-longsor-di-kota-tanjungpinang)

       Implementasi kebijakan, dalam pengertian yang luas dipandang sebagai suatu tindakan dari proses kebijakan segera setelah undang-undang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, dan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah, individu secara pribadi atau kelompok masyarakat untuk mencapai tujuan. Apapun model kebijakan yang dipilih, suatu kebijakan harus sesuai dan menyesuaikan dirinya dengan tuntutan dan tantangan zaman, dan sekaligus menjadi alat penyejahtera dan pemenuh kebutuhan masyarakat (Putra, 2003 : 87). Berdasarkan pada peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan upaya yang dilakukan oleh Badan Wilayah Sungai IV serta pemerintah Kota Tanjungpinang seperti yang telah dijelaskan diatas, model implementasi kebijakan George C. Edward III menawarkan suatu kerangka kerja yang jelas guna memahami keterkaitan atau hubungan di antara unsur-unsur implementasi kebijakan.              

        Menurut Edward, studi implementasi kebijakan adalah krusial bagi public administration (administrasi publik) dan public policy (kebijakan publik). Menurut Edward ada 4 (empat) faktor atau variabel krusial dalam implementasi kebijakan publik. Faktor-faktor tersebut antara lain komunikasi, sumber daya (resources), disposisi (disposition), struktur birokrasi. Keberhasilan implementasi kebijakan mensyaratkan agar implementor memahami apa yang harus dilakukan. Setiap tujuan dan sasaran kebijakan harus disosialisasikan kepada kelompok sasaran sehinga akan mengurangi distorsi implementasi. Di sisi lain keberhasilan implementasi kebijakan harus didukung oleh sumberdaya yang berupa sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi implementor dan sumberdaya financial. Sumber daya manusia harus memiliki watak dan karakteristik, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis, dan lain-lain. Apabila implementor memiliki watak dan karakteristik yang baik, ia akan dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Selain hal tersebut keberhasilan implementasi kebijakan harus didukung oleh struktur birokrasi yang baik. Salah satu aspek struktur yang penting dari setiap organisasi adalah adanya prosedur operasi yang standar. Standar inilah yang menjadi pedoman bagi setiap implementor dalam bertindak.

        Dari penjelasan yang sudah dijabarkan, disini terlihat pemerintah daerah khususnya Kota Tanjungpinang dan Bintan sudah mencari jalan keluar terbaik untuk menangani masalah tersebut, hanya saja masih kurang responsif dalam hal penerapannya untuk mengatasi masalah-masalah agar musibah ini kecil peluang terjadinya dikemudian hari. Seperti permasalahan sampah yang berserakan, mampu diatasi dengan membangun Bank Sampah. Serta meningkatkan penghijauan lahan seperti program penanaman pohon agar mampu menyerap air apabila terjadi curah hujan yang tinggi sehingga menimalisir banjir dan longsor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun