Mohon tunggu...
Lidiya Margareta
Lidiya Margareta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi PPKn

👋

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Era Pendemi Covid-19

7 Juli 2022   23:00 Diperbarui: 7 Juli 2022   23:02 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada titik ini, ada dilema demokrasi yang dialami pemerintah. Hal ini terlihat dari kritik terhadap kebijakan pemerintah. Salah satunya menggunakan mural sebagai media untuk menyampaikan keinginan, karena ketentuan formal keinginan tidak valid. Sistem pemerintahan. 

Salah satu politisi, Ketua PAN Zulkifuri Hasan, mengatakan bahwa demokrasi telah menyebabkan ketimpangan, ketidakpercayaan dan perpecahan dalam masyarakat yang menciptakan kesetaraan, keadilan dan harmoni, dan masalah ini perlu dibahas kembali.

Lalu apa yang dimaksud dengan demokrasi?

Indonesia adalah negara demokrasi. Demokrasi yang dipahami di Indonesia saat ini merupakan bagian dari pengaruh konsep demokrasi modern. Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di suatu negara dimana warga negaranya mempunyai hak, kewajiban, status dan kekuasaan untuk menjalankan kehidupannya dan ikut serta dalam kekuasaan nasional. 

Oleh karena itu, rakyat berhak ikut serta secara langsung dalam penyelenggaraan negara atau pengawasan proses kekuasaan. Misalnya melalui ruang publik atau masyarakat. 

Dijalankan oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat), untuk menciptakan sistem pemerintahan negara yang berasal dari rakyat. Hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat, bernegara dan pemerintahan menekankan adanya kekuasaan di tangan rakyat, baik dalam pelaksanaan apa yang ada di tangan rakyat.

Indonesia adalah negara demokrasi. Demokrasi yang dipahami di Indonesia saat ini merupakan bagian dari pengaruh konsep demokrasi modern. 

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di suatu negara dimana warga negaranya mempunyai hak, kewajiban, status dan kekuasaan untuk menjalankan kehidupannya dan ikut serta dalam kekuasaan nasional. Oleh karena itu, rakyat berhak untuk berpartisipasi langsung dalam penyelenggaraan negara atau pengawasan proses kekuasaan. 

Misalnya melalui ruang publik atau masyarakat. Dijalankan oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat), untuk menciptakan sistem pemerintahan negara yang berasal dari rakyat. 

Hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat, bernegara dan pemerintahan menekankan adanya kekuasaan di tangan rakyat, baik dalam pelaksanaan apa yang ada di tangan rakyat.

Pemerintah nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun