Mohon tunggu...
Lia Zulfani
Lia Zulfani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Trunojoyo Madura

Masa depan hanyalah milik mereka yang mau berproses di hari ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urbanisasi di Tengah Gencarnya PHK

17 Juni 2021   23:30 Diperbarui: 17 Juni 2021   23:32 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

        Pandemi Covid-19 berdampak pada perekonomian masyarakat. sejumlah perusahaan banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. di tengah gencarnya PHK, justru maish banyak penduduk yang merantau ke kota untuk mencari pekerjaan. seperti halnya penduduk desa Menyarik, kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. 

        Salah satu pendorong mobilitas penduduk desa Menyarik adalah sulitnya lapangan pekerjaan di desa. dengan urbanisasi, penduduk berharap mendapatkan pekerjaan di kota. mobilitas penduduk ini kebanyakan dilakukan oleh penduduk berusia produktif. mulai dari remaja yang baru lulus SMA/SMK hingga orang dewasa. lokasi tujuan urbanisasi biasanya yaitu Surabaya, Mojokerto, Bali, Kalimantan, NTT dan Sulawesi. 

        Selain faktor ekonomi, urbanisasi terjadi karena ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. lokasi perkotaan menjadi magnet tersendiri bagi kaum urban untuk mencari pekerjaan. banyak yang lebih memilih untuk pindah ke daerah perkotaan, karena menganggap kehidupan di desa tidaklah menyenangkan dan mencoba mencari sesuatu yang lebih bergengsi di kota-kota besar. khususnya, masyarakat pedesaan yang ingin mencari suasana baru. dan yang pasti ingin mencari penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan bekerja di daerah sendiri. dengan demikian, urbanisasi sejatinya merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk/masyarakat. 

         Namun perkembangan urbanisasi di Indonesia sendiri perlu diamatisecara serius. banyak studi yang memperlihatkan bahwa tingkat konsentrasi penduduk di kota-kota besar di Indonesia telah berkembang dengan pesat. studi yang dilakukan oleh Warner Ruts tahun 1987 menunjukkan bahwa jumlah kota-kota kecil (<100 ribu penduduk) sangat besar bila dibandingkan dengan kota menengah (500 ribu sampai 1 juta penduduk). nah, kondisi ini mengakibatkan perpindahan penduduk menuju kota besar cenderung tidak terkendali. 

         Kondisi perkotaan yang semakin tidak terkendali akibat adanya urbanisasi yang berlebih dapat menimbulkan berbagai masalah baru. adapun masalah-masalah yang akan timbul di perkotaan adalah :

a. Meningkatnya angka kriminalitas akibat kemiskinan seperti perjudian, perampokan, pencurian dan pembegalan. 

b. Meningkatnya angka pengangguran di perkotaan bagi penduduk asli perkotaan yang menjadi yang tidak memiliki keterampilan serta pendidikan yang cukup. pengangguran di kota juga bisa menjadi meningkat drastis apabila masyarakat desa yang melakukan urbanisasi tidak memiliki keahlian dan pengalaman kerja sebelumnya. serta biaya hidup yang sangat tinggi menjadikan masyarakat desa sulit untuk meningkatkan harapan hidupnya. 

c. Munculnya daerah kumuh (Slum Area). 

d. Menyebabkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara yang semakin meningkat dikarenakan bertambahnya kendarana roda dua dan roda empat. 

e. Banyak daerah aliran sungai (DAS) yang beralih fungsi menjadi pemukiman warga dan kawasan industri ilegal yang tidak mendapatkan ijin dari pemerintah setempat. 

       Selain berdampak buruk terhadap kota tujuan, urbanisasi ini juga mempunyai dampak negatif terhadap desa yang ditinggalkan. adapun dampak negatif yang dialami oleh desa yang ditinggalkan adalah sebagai berikut : 

a. Peduduk setempat mengalami kekurangan sumber daya manusia untuk bisa mengolah sumber daya alam yang ad, karena sebagian besar penduduk nya pindah ke kota terutama kalangan remaja, seperti yang terjadi di daerah saya, yaitu desa Mneyarik, yang mana telah banyak kehilangan tenaga kerja khususnya anak muda. apalagi, desa Menyarik ini mempunyai lahan pertanian yang cukup luas yaitu sebesar 2024 H. sedangkan yang mengelola lahan tidak begitu banyak, hanya masyarakat yang sudah berusia >50 tahun. seharusnya anak muda jaman sekarang harus berkontribusi untuk desanya sendiri dengan menyumbangkan tenaga dan pikiranya agar kelak bisa menggantikan orang-orang yang sudah tidak mampu lagi untuk bekerja di bidang pertanian. 

b. Kehilangan tenaga kerja yang mampu dan berkualitas, seperti lulusan sarjana yang memutuskan untuk tinggal di perkotaan. masyarakat desa juga membutuhkan orang-orang yang berpendidikan untuk membimbing dan mengadakan perubahan kepada masyarakat desa agar lebih berpikiran maju dan mempunyai skill/keterampilan di bidang-bidang tertentu. 

c. Selain tentang ketenagakerjaan yang berdampak buruk bagi masyarakat desa, gaya hidup yang di bawa masyarakat dari kota ke pedesaan yang tidak sesuai dengan norma setempat juga dapat berkembang sehingga mempengaruhi kehidupan di desa. 

       Akan tetapi, selain menimbilkan dampak negatif, gerak mobilitas penduduk (urbanisasi) ini juga mempunyai dampak positif. baik bagi kota yang dituju maupun bagi desa yang ditinggalkan. adapun dampak positif urbanisasi bagi kota adalah sebagai berikut : 

a. Terpenuhinya kebutuhan jumlah tenaga kerja yang ada di perkotaan. sebuah proyek besar atau pun perusahaan yang membutuhkan karyawan maupun yang kekurangan karyawan/pegawai bisa langsung merekrut tenaga kerja dari desa tersebut agar tenaga kerja yang diperlukan juga terpenuhi dan sebuah perusahaan bisa berjalan dengan lancar. 

b. Bertambah banyak nya tenaga kerja yang berpotensi, berkualitas dan berdaya saing tinggi. sebuah perusahaan di perkotaan juga pasti membutuhkan tenaga kerja yang kompetitif, berpotensi dan berkualitas agar bisa mendapatkan keuntungan/laba yang maksimal dari adanya tenaga kerja tersebut. 

c. Kota menjadi agen perubahan sehingga bisa di tiru melalui program desa untuk memajukan kawasan pedesaan. 

d. Desa juga bisa memasok kebutuhan yang ada di perkotaan. jadi kebutuhan yang ada di perkotaan bisa terpenuhi. 

       Sementara dampak positif bagi desa adalah sebagai berikut : 

a. Desa yang memiliki jumlah penduduk yang banyak dapat dikurangi dengan adanya urbanisasi tersebut.

b. Semakin meningkatnya kesejahteraan penduduk desa karena kaum urban yang mengirimkan yang dari hasil pekerjaanya kepada keluarganya yang ada di desa. seseorang yang bekerja merantau akan senantiasa membantu perekonomian keluarganya yang kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. dengan begitu kesejahteraan penduduk akan meningkat dan secara tidak langsung dapat mengurangi angka kemiskinan. 

c. Berkurangnya jumlah pengangguran yang ada di pedesaan. sebab masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan  sekarang bisa bekerja meskipun dengan cara berpisah dengan keluarganya di luar kota (merantau). 

d. Bisa mendorong terjadinya pembangunan desa karena adanya transfer  pengetahuan bagaimana cara memajukan sebuah desa agar menjadi desa swasembada. 

      Dengan melihat adanya dampak yang ditimbulkan oleh adanya urbanisasi tersebut, diperlukan adanya penanggulangan. namun penanggulangan urbanisasi sendiri tidaklah mudah. kita juga membutuhkan kerja sama antara kota dan pemerintah daerah untuk menangani permasalahan tersebut. oleh karena itu, untuk mengantisipasi masalah-masalah yang timbul akibat urbanisasi, maka warga masyarakat perlu menyusun kebijakan yang orientasinya adalah membangun daerah pedesaan melalui musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembnagunan) yang meliputi :

1. Membuka dan mengembangkan industri kecil atau industri rumah tangga di berbagai daerah pedesaan. sebagai contoh, pemerintah desa Menyarik bisa melakukan edukasi mengenai sistem pemasaran baik secara online maupun secara langsung untuk membantu penduduk desa dalam memasarkan dan menjual produk hasil pangan, sandang dan papan yang dimilikinya dengan mudah.

2. Mengembangkan program inovasi desa (PID) untuk membangun desa yang lebih baik. 

3. Mengimplementasikan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pedesaan dengan memprioritaskan untuk kewirausahaan dan pembangunan ekonomi jangka panjang. 

4. Menggalakkan Program Keluarga Berencana (KB) dengan lebih ketat di desa maupun di kota. hal ini di maksudkan untuk menekan jumlah penduduk yang padat dan juga mengurangi angka kemiskinan di daerah pedesaan. 

5. Mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur transportasi dan komunikasi sehingga memudahkan penduduk desa dapat beeprgian dan kembali dari desa ke kota maupun sebaliknya. dengan demikian mereka tidak perlu menetap untuk tinggal atau menetap di kota. 

6. Memulai bisnis atau membuka usaha sendiri di kampung halaman sebagai langkah pencegahan urbanisasi. seperti memanfaatkan lahan pertanian dengan baik dan optimal dengan cara menanami berbagai macam sayuran dan buah-buahan. misalnya, menanam kcanag panjang, cabe-cabean, tomat, wortel, kol dan lain sebagainya. dengan begitu ketika sudah masa panen, masyarakat juga bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah dari hasil panen tersebut. jadi masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh mencari peekrjaan ke kota orang. 

7. Generasi muda bisa memulai untuk membuka lapangan pekerjaan baru pada daerah pedesaan. dengan cara membuka sebuah bisnis secara daring/online untuk menjual produk lokal yang ada pada desa tersebut agar bisa menjangkau daerah lanya dengan mudah. 

Itulah pembahasan artiel saya mengenai Urbanisasi di tengah gencarnya PHK. terima kasih atas perhatianya. \

Semoga bermanfaat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun