Mohon tunggu...
Leya Cattleya
Leya Cattleya Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - PEJALAN

PEJALAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perempuan Tolak Poligami tapi Terima Qanun?

13 Juli 2019   11:40 Diperbarui: 14 Juli 2019   12:47 2217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrsi Poligami (the Economist)

Sejak lama, poligami dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan oleh karenanya, poligami seharusnya dilarang. "Bagi Komnas Perempuan, poligami merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Praktik ini harus dilarang. Banyak negara dengan penduduk mayoritas muslim yang melarang praktik poligami," ujarnya kepada Detik.com. Poligami adalah untuk keuntungan laki laki. 

Setelah diskusi kami, dik Dati Fatimah membagi tautan tentang pandangan Islam terkait poligami  di sini, yang saya bagikan untuk pembaca. 

Perempuan Aceh memiliki tantangan besar, bukan hanya harus mematikan rasa ketakutan karena suaminya setiap saat akan meminta ijin berpoligami, tetapi juga dipaksa secara hukum dan pemerintah yang ada, untuk menerima doktrin poligami, karena teks dan persepsi agama menuntutnya.  

Atas nama keadilan, suara perempuan Aceh seharusnya didengar dengan seksama. Keraguan perlu dicek, bukan malah dipaksakan bahwa menerima poligami adalah Jihad. Menyedihkan, membayangkan bahwa mereka yang terdampak Qanun tidak berdaya, bahkan untuk bersuara. 

Bagi perempuan yang 'terancam' adanya poligami, perkawinan bisa saja jadi pergumulan tanpa kemesraan, dan bahkan pergulatan dengan ruda paksa. 

Pustaka : 1) Kementrian PPA; 2) Komnas Perempuan tentang Poligami 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun