Mohon tunggu...
Lestari Nugraheni
Lestari Nugraheni Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

positif thinking

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Mata Kuliah Prof Dr Apollo (Daito): Definisi Asset

7 April 2020   08:11 Diperbarui: 7 April 2020   09:44 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apakah Pengklasifikasian aset itu penting dalam perusahaan ?

Pengklasifikasian penting dalam perusahaan karena dengan adanya pengklasifikasian aset entitas dapat dengan mudah menemukan mana yang berupa aset lancar dan aset tetap. Mengerti Aset berwujud dan tidak berwujud dapat membantu dalam menentukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban dan resiko yang akan dialaminya. Dengan adanya pengklasifikasian aset itu dapat menjadi bagian dari kesuksesan bisnis perusahaan tersebut. 

Pengakuan Aset  

Pengakuan Aset biasanya terjadi saat ada transaksi pembelian tunai (secara kas) ataupun secara non kas, untuk mempengaruhi aset perusahaan. 

Transaksi non aset memiliki bentuk seperti:

1. Barter

Zaman dahulu kita ingin membeli sesuatu itu dengan cara barter, misalnya Tuan A memiliki ayam ia mememrlukan Beras sedangkan tuan B memiliki beras dan ia memerlukan ayam. Sehingga Tuan A dan B bertukar barang sesuai nilai yang telah disepakati. Intinya barter itu adalah tukeran barang (aset). 

2. Hadiah

Hadiah adalah penghargaan yang diberikan seseorang (entitas) dalam bentuk asetatau bisa juga pengurangan hutang yang nantinya akan ada penilaian dari sisi perusahaan yang menerima hadiah tersebut. 

3. Potongan 

Potongan biasa dilakukan dari penjualan aktiva (aset tetap)menimbulkan diskon dan itu akan mengurangi beban bagi yang ingin membelinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun