Kemudian, Napiter tersebut dikawal oleh Wali Pemasyarakatan dan Kepolisian menuju Bandara Radin Inten II untuk dilaksanakan wajib lapor dan serah terima Napiter ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung sebagai pengawasan dalam memantau perkembangan nantinya. Seluruh proses pembebasan ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (nmf/HL)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!