Humas Latanja - Memperingati hari raya waisak yang jatuh pada hari senin, 16 mei 2022. Lapas Tanjung Raja Kanwil Kemenkumham Sumsel bagikan remisi khusus hari raya waisak kepada warga binaannya.
Dari penghuni lapas yang berjumlah 879 orang, 1 orang diantaranya menganut agama Budha, karena telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 dan Permenkumham nomor 7 tahun 2022, 1 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari raya waisak pada tahun ini.Â
Adapaun remisi yang di dapat berjumlah satu bulan.
Tak tanggung" walaupun hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi, Kalapas Tanjung Raja, Batara Hutasoit turun langsung dalam penyerahan remisi serta memberikan sedikit pengarahan kepada warga binaan yang hadir.
Kalapas Tanjung Raja mengharapkan bagi seluruh warga binaannya untuk dapat terus  berperilaku baik selama menjalani masa pidana agar nantinya tidak ada warga binaan yang tidak bisa mendapatkan usulan remisi.
Kegiatan pembagian remisi ini di hadiri beberapa pejabat struktural yang berhubungan dengan pemberian remisi , di antaranya Kasi Binadik Meiza Volta dan Kasubsi Registrasi Afriansyah Toni.