Aparatur Sipil Negara (ASN) harus hadir sebagai perekat bangsa, penyejuk di tengah perbedaan aspirasi, sekaligus teladan profesionalitas dalam pelayanan publik. Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan yang memastikan birokrasi tetap dipercaya.
Demikian ditegaskan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Prof. Dr. Otto Hasibuan, saat memimpin Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (15/9/2025) pagi.
Apel yang digelar serentak pukul 07.30 WIB tersebut, diikuti oleh seluruh jajaran kementerian, baik secara langsung maupun virtual. Di Lapas Sekayu, jajaran petugas Lapas Sekayu melaksanakan apel dari aula.
Dalam arahannya, Otto menekankan tiga poin penting terkait netralitas ASN, yakni netral dalam sikap dan tindakan, netral dalam pelayanan publik, serta netral dalam pengambilan keputusan birokrasi.
"Netralitas bukan hanya soal aturan hukum, tetapi juga prinsip moral dan etika yang menjaga kepercayaan publik," tegasnya.
Otto juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap komentar, unggahan, hingga tanda suka (like) dapat ditafsirkan publik sebagai sikap resmi institusi. Oleh karena itu, ASN diminta menjaga etika komunikasi dan menampilkan sikap santun di ruang digital.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi menegaskan komitmen jajarannya untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta netralitas ASN.
"Kami akan terus menjaga integritas, profesionalitas, serta netralitas ASN di Lapas Sekayu, demi memastikan layanan pemasyarakatan berjalan adil, transparan, dan berintegritas," kata Aris.
Apel bersama ini menjadi momentum pengingat bagi seluruh ASN, bahwa di tengah dinamika sosial dan politik, ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada kepentingan bangsa: memberikan pelayanan publik yang adil, profesional, dan bebas dari kepentingan tertentu.