Saumlaki, INFO PAS Â -- Menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait temuan narkoba di Rutan Salemba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki bergerak cepat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan pada blok dan kamar hunian warga binaan, Jumat (10/10).
Kegiatan sidak ini melibatkan kasubsi kamtib dan regu pengamanan. Selain itu, kegiatan juga didukung oleh aparat Kepolisian dari Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada seluruh blok dan kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kepala Lapas Saumlaki, Ilham, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan pimpinan pusat. "Sidak gabungan ini adalah bentuk respons cepat kami atas instruksi Menteri. Kami ingin memastikan seluruh area Lapas Saumlaki tetap dalam kondisi aman dan steril dari barang terlarang," ujar Kalapas.
Lebih lanjut ia menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan mendadak. "Kami tidak ingin memberi celah terhadap potensi pelanggaran. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan bagi warga binaan," tambahnya.
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Saumlaki, Melkianus Jempormasse, menyebutkan bahwa pelaksanaan sidak dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis. "Seluruh blok dan kamar kami periksa dengan cermat. Petugas tetap memperlakukan warga binaan dengan baik agar situasi tetap kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Lapas Saumlaki. "Saya sangat mengapresiasi langkah responsif yang dilakukan Lapas Saumlaki. Instruksi Menteri harus dijalankan secara tegas dan konsisten agar tidak ada lagi celah bagi penyalahgunaan narkoba atau barang terlarang di dalam lapas," tegasnya.
Dukungan juga datang dari perwakilan Kepolisian Polres Kepulauan Tanimbar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. "Kami siap bersinergi dengan pihak Lapas dalam menjaga keamanan dan memberantas potensi peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menegakkan disiplin dan ketertiban," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan seperti silet, gunting, kawat. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang sitaan untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur.
Kegiatan sidak berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh warga binaan kooperatif serta menunjukkan sikap positif terhadap langkah pengamanan yang dilakukan oleh petugas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI