Pagar Alam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin (10/25). Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.20 s.d. selesai ini dipimpin oleh Kasubsi Kalapas, didampingi oleh Kasubsi Kamtib Komandan Regu Penjagaan II, staf Kamtib, dan staf pegawai Lapas Kelas III Pagar Alam. Razia difokuskan pada kamar hunian nomor 5.
Kalapas Kelas III Pagar Alam dan Kasubsi Kamtib juga turut serta dalam razia tersebut. Selain melakukan penggeledahan, mereka juga memberikan arahan kepada para WBP.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian, antara lain:
* Â 3 buah botol kaleng
* Â 3 buah sendok stainless
* Â 1 buah gunting
* Â 1 buah piset
* Â 1 buah sikat gigi keras
"Barang-barang terlarang ini kami temukan saat melakukan penggeledahan di kamar hunian WBP," ujar Kasubsi Kamtib. "Semua barang tersebut sudah kami sita dan akan dimusnahkan."