Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini TBC, Lapas Namlea Terima Supervisi PPM Dinkes Maluku

18 September 2025   14:46 Diperbarui: 18 September 2025   14:46 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea


Namlea, INFO_PAS - Dalam rangka melakukan deteksi dini dan pengendalian terhadap penyakit Tuberkulosis (TBC), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku melakukan kegiatan Supervisi Terintegrasi terkait Intervensi Public Private Mix (PPM) di sejumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Kabupaten Buru. Dari 6 fasyankes, klinik pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menjadi salah satu instansi yang dikunjungi Dinkes Maluku, Rabu (17/9).

Rombongan Dinkes yang dipimpin Pengawas Program TBC Maluku, Elvira Sunardi, mengungkapkan tujuan dari supervisi ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana program PPM dilaksanakan di klinik Lapas Namlea sekaligus mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program tersebut.

"Yang menjadi fokus utama kami dalam kunjungan ke klinik lapas adalah melakukan advokasi layanan TBC pada klinik Lapas Namlea dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi nakes klinik terkait pentingnya deteksi dini, pengobatan dan penanganan yang tepat dalam penyebaran TBC. Kami juga mendorong para nakes klinik untuk mengintefsifkan pelaksanaan skrining kasus TBC agar bisa termonitoring dan terdata," jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga melakukan On The Job Training terkait penginputan data TBC pada aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Dijelaskan olehnya, setiap fasyankes diwajibkan melakukan pencatatan dan pelaporan TBC secara terpadu dan terintegrasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

"Ke depan, klinik diharapkan dapat melaporkan data temuan kasus TBC secara berkelanjutan di aplikasi SITB. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kontribusi pelaporan fasyankes, meminimalisir terjadinya under reporting kasus TBC serta mengoptimalkan kualitas layanan TBC," tambah Elvira.

Dok. Humas Lapas Namlea
Dok. Humas Lapas Namlea
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan apresiasi atas kunjungan Dinkes Maluku dan memberikan dukungannya terhadap program Dinkes dalam memastikan penanggulangan TBC di klinik Lapas Namlea berjalan dengan baik.

"Program yang diusung pemerintah khususnya Dinkes dalam menangani TBC juga selaras dengan tujuan kami dalam memastikan hak-hak kesehatan warga binaan terpenuhi. Terkait dengan pelaporannya kedepan, kami pastikan petugas melaporkan data TBC secara real time dan akurat," ujar Marasabessy.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun