Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Binaan Lapas Namlea Terima CB, Siap Terapkan Hasil Pembinaan

4 September 2025   14:18 Diperbarui: 4 September 2025   14:18 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Namlea


Namlea, INFO_PAS -- 1 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mendapat kesempatan melanjutkan program pembinaan di luar Lapas melalui program Cuti Bersyarat (CB). Warga binaan berinisial WL itu berjanji akan menerapkan hasil pembinaan yang diperoleh selama menjalani masa pidana 1 tahun 4 bulan, Kamis (4/9).

"Saya mendapat banyak pelajaran berharga selama berada di Lapas. Program pembinaan yang kami jalani membuat kami sadar akan kesalahan, sekaligus meningkatkan kualitas diri dan kemandirian. Apa yang saya pelajari akan saya terapkan dalam kehidupan sehari-hari di luar," ucap WL.

Mustafa La Abidin selaku Kepala Subseksi Pembinaan menjelaskan WL sudah diusulkan CB sebelumnya pada pertengahan Agustus. Setelah di sidangkan dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan diusulkan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), WL dinyatakan memenuhi syarat dan berhak diberikan CB setelah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor : PAS-1520.PK.05.03 Tahun 2025.

 "WL merupakan narapidana kasus penggelapan dan telah menjalani 2/3 masa pidana. Ia diusulkan bersama empat warga binaan lainnya setelah mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa pada 17 Agustus lalu," jelas Mustafa.

Ia menambahkan selama di lapas, WL telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menunjukkan keterampilan kemandiriannya dalam bidang elektronik dan kelistrikan. "WL memiliki keahlian khusus di bidang kelistrikan dan sering membantu memperbaiki barang elektronik di Lapas. Hal ini merupakan bukti nyata dari program pembinaan yang dijalani," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengingatkan warga binaan yang menerima CB memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang diberikan. "Jangan menganggap CB ini sebagai kebebasan penuh. Masih ada kewajiban seperti wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan serta larangan mengulangi tindak pidana. Gunakan waktu di luar Lapas untuk hal-hal positif dan bermanfaat bagi keluarga maupun masyarakat," pesannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun