Mohon tunggu...
Lapas Namlea
Lapas Namlea Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Namlea Dikunjungi Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Ada Apa?

4 Juli 2022   21:22 Diperbarui: 4 Juli 2022   21:39 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Lapas Namlea

Namlea, INFO_PAS - Hasil koordinasi lisan antara Plh. Kepala Lapas Kelas III Namlea, Tersih Victor Noya, dengan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Buru, Ufairah Bin Thahir, beberapa waktu lalu pada sebuah event menemui titik terang. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan langsung Kadis Perikanan di Lapas Kelas III Namlea, Minggu (3/7). 


"Kunjungan ini sangat kami responi positif mengingat waktu yang telah beliau sempatkan  bersama tim verifikasi budidaya perikanan di Lapas Namlea meski diluar jam kerja", kata Tersih.

Menurutnya, Lapas Kelas III Namlea memang berencana bekerjasama dengan dinas perikanan untuk pembudidayaan ikan nila sistem bioflok dan dengan kunjungan dari dinas perikanan tersebut maka semakin memantapkan rencana yang telah diusungnya.
"Kami akan segera membuat draft PKS dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buru terkait kunjungan ini", janji Plh Kalapas.

Sementara itu, Ufairah mengatakan bahwa kunjungannya ke Lapas Namlea adalah dalam rangka survei lokasi guna mengecek potensi lahan baik luasan, ketersediaan air, struktur tanah, maupun kelistrikan, termasuk jumlah warga binaan yang akan dijadikan sebagai kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).

"Kunjungan ini merupakan atensi langsung setelah kami berkomunikasi dengan Balai Budidaya Perikanan Provinsi Maluku dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengingat baru pernah ada instansi Lapas di Maluku yang berminat untuk mengembangkan budidaya ikan nila sistem bioflok. Ini prospek yang sangat baik kedepannya", kata Kadis.

Ia berharap rencana Lapas Namlea untuk membudidayakan ikan sistem bioflok dapat disetujui melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dibuat.

"Pada prinsipnya, kami menunggu draft PKS dari pihak Lapas, sehingga bantuan pemerintah ini dapat menjangkau Lapas Kelas III Namlea dalam rangka pembinaan kemandirian yang baru di bidang perikanan", pintanya.

Sumber: Humas Lapas Namlea
Sumber: Humas Lapas Namlea

Dalam kunjungan tersebut, Plh Kalapas juga memfasilitasi pertemuan jajaran Dinas Perikanan dengan beberapa WBP yang dijadikan Pokdakan untuk mengenal dan memahami apa itu budidaya ikan sistem bioflok. (LPN) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun