Palembang, Humas Lameta - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Lapas I Palembang mengikuti kegiatan rapat presentasi laporan monitoring dan peningkatan pelayanan publik. Kegiatan ini berbasis pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Jumat (19/5/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Lapas Kelas I Palembang. Dalam rapat presentasi laporan monitoring, pihak Lapas memaparkan hasil evaluasi terhadap sistem pelayanan dan tindakan yang telah diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, Lapas Kelas I Palembang juga melakukan evaluasi berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Indeks tersebut mencakup aspek-aspek seperti kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan responsivitas terhadap masukan dan keluhan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Registrasi, Ade Irianto dan staf dari Lapas Kelas I Palembang, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Dalam presentasi laporan monitoring dan peningkatan pelayanan publik, dilakukan diskusi dan tukar pendapat antara peserta rapat guna mencari solusi terbaik dalam memperbaiki pelayanan publik.Â