Mohon tunggu...
lapaskayuagung
lapaskayuagung Mohon Tunggu... KayuAgung

Lapas Kelas IIB Kayu Agung Jl. Sepucuk Kel. Kutaraya, Kayu Agung Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kayu Agung Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Bersama Polisi dan TNI

11 Oktober 2025   09:45 Diperbarui: 11 Oktober 2025   09:45 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kayu Agung -- Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Jumat (tanggal disesuaikan). Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Lapas Kayu Agung dengan dukungan personel dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Koramil Kayu Agung.

Razia dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas tetap kondusif. Seluruh kamar hunian diperiksa satu per satu guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, telepon genggam, maupun benda lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Kepala Lapas Kayu Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Kami berkomitmen menjaga situasi Lapas tetap aman dan tertib. Sinergi dengan Polres OKI dan Koramil Kayu Agung menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas," ujar Kalapas.

Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan diakhiri dengan apel evaluasi bersama seluruh petugas yang terlibat.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kayu Agung terus berupaya mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan internal serta menjaga komitmen dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.

#kemenimipas

#guardianguide

#infoimipas

#pemasyarakatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun