Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ajukan Bengkel Kerja Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja, Kalapas Geser Datangi Disnakertrans Kab. SBT

31 Januari 2023   12:01 Diperbarui: 31 Januari 2023   12:04 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Geser INFO -- PAS, Dalam rangka upaya pembentukan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga pelatihan kerja (LPK), Kepala Lapas Kelas III Geser Kantor Wilayah Kementerian hukum Dan HAM Maluku mendatangani Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Bula, Selasa, 31/01/2023.

Kalapas geser Idris Kilkoda menjelaskan kedatangannya bersama salah satu Staf Pembinaan dalam rangka berkoordinasi terkait pengajuan permohonan pembentukan tanda daftar bengkel kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sesuai Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI melaui Surat Nomor :  M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang target kinerja Kementerian Hukum Dan HAM RI (poin 32).

"Kedatangan kami untuk berkoordinasi terkait dengan pengajuan tanda daftar bengker kerja Warga Binaan menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)," jelas Kilkoda.

Di tempat yang yang sama, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi SBT Bapak Aliudin Rumra, yang menerima kedatangan Kalapas Geser menjelaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya akan menerima usulan dari Lapas Geser dan akan melakukan evaluasi atas permohonan tersebut. Untuk menentukan tanda daftar bengker kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tentunya ada beberapa kriteria yang harus di terpenuhi.

"Pada prinsipnya kami menerima usulan tersebut, namun akan kami pelajari terlebih dahulu, karena ada beberapa kriteria yang harus di penuhi," jelas Aliudin.

Kontributor : Humas Lapas Geser

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun