Mohon tunggu...
Lapas Bondowoso
Lapas Bondowoso Mohon Tunggu... Lapas Kelas IIB Bondowoso

Lapas Kelas IIB Bondowoso Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Bondowoso Bagikan Remisi Umum dan Dasawarsa, Bupati Serahkan Simbolis kepada Warga Binaan

17 Agustus 2025   13:13 Diperbarui: 17 Agustus 2025   13:13 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Bondowoso Bagikan Remisi Umum dan Dasawarsa, Bupati Serahkan Simbolis kepada Warga Binaan


Bondowoso (17/08) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025, sekaligus Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara yang digelar di lapangan aula terbuka Lapas Bondowoso ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bondowoso serta tamu undangan lainnya. Dari pihak Lapas Bondowoso, hadir Kalapas Bondowoso, pejabat struktural eselon IV dan V, para ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Cabang Bondowoso, serta turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Kehadiran tamu undangan disambut dengan penampilan hadrah oleh warga binaan kamar santri Lapas Bondowoso, yang menambah semarak suasana peringatan kemerdekaan sekaligus momentum pemberian remisi. Usai penampilan tersebut, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan remisi secara simbolis kepada tiga orang warga binaan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat struktural Lapas, DWP Cabang Bondowoso, serta perwakilan warga binaan lainnya. Momen ini menjadi simbol penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan sekaligus motivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

Dalam sambutannya, Kalapas Bondowoso menyampaikan bahwa Lapas Bondowoso mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai program pembinaan. Program-program tersebut meliputi pelatihan kerajinan tangan, pembinaan kepribadian melalui pramuka, serta kegiatan keagamaan bagi warga binaan santri. Program inilah yang menjadi salah satu syarat penting bagi warga binaan untuk mendapatkan remisi.

Kalapas juga menyinggung tantangan yang dihadapi Lapas Bondowoso, salah satunya adalah overkapasitas. Saat ini, Lapas dihuni oleh lebih dari 400 warga binaan, sementara kapasitas ideal hanya untuk 250 orang.

Sementara itu, dalam pidatonya, Bupati Bondowoso menyampaikan semangat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan, memperjuangkan kesejahteraan, dan mendorong kemajuan bangsa.

Adapun pemberian remisi di Lapas Bondowoso tahun ini mencakup Remisi Umum I (RU I) bagi 281 orang warga binaan, Remisi Umum II (RU II) bagi 8 orang warga binaan, serta Remisi Dasawarsa yang diberikan kepada 312 orang warga binaan.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik, giat mengikuti program pembinaan, serta siap kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada:
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumham
#guardandguide
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#Pemasyarakatan
#Nunusananto

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun