"Pendaftaran KI ini penting sekali dilakukan para pelaku UMKM, untuk meminimalisir produk-produknya diklaim oleh pihak lain," lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lubuklinggau, Kepala Satpol PP Lubuklinggau, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan, Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama, Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Misnan, Kepala Bapas Muratara, Roby Fernandez, Kepala Lapas Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Riyan Citra Utami, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hamsir.