Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

7 WBP Lapas Terbuka Kendal Mendapat Program Integrasi Pembebasan Bersyarat

2 Oktober 2023   09:47 Diperbarui: 2 Oktober 2023   09:48 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembebasan WBP Lapas Terbuka Kendal - Foto Lapas Terbuka Kendal 

Kendal - Konsisten dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal berikan program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) kepada 7 (tujuh) orang WBP pada Senin (25/09/2023).

Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan Pembebasan Bersyarat ialah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.

Kalapas Terbuka Kendal, melalui Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Dicky Yudha berpesan kepada ketujuh warga binaan yang bebas untuk menjadikan pengalaman di Lapas Terbuka Kendal sebagai pelajaran yang tak boleh diulang dan mengingatkan untuk wajib lapor setiap bulannya. "Sesampainya dirumah, diharapkan untuk dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, menjadi pribadi yang lebih bermanfaat, dan diwajibkan lapor secara berkala dan mengikuti bimbingan dan pengawasan dengan baik sampai masa percobaan bebas bersyarat berakhir" pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun