Mohon tunggu...
Langit Muda
Langit Muda Mohon Tunggu... Freelancer - Daerah Istimewa Yogyakarta

Terimakasih Kompasiana, memberi kesempatan membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ngemplang Bareng Pinjol Ilegal

22 Oktober 2021   13:54 Diperbarui: 22 Oktober 2021   14:00 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi sih saya berharap ngggak perlu sampai ada gerakan ini. Mesti ada kemauan dari penguasa untuk mendorong polisi agar terus mengejar pinjol ilegal ini hingga ke pemodalnya. Jangan cuma debt collectornya yang ditangkap. 

Kalau jumlah pinjol ilegalnya saja ditengarai ada ratusan, maka seharusnya pemodal yang diciduk jumlahnya bisa puluhan. Lha kalau cuma sebiji dua biji yang ditampilkan di press conference besar-besaran, ya gombal amoh lah ....

Razia pinjol ilegal perlu diperpanjang terus menerus kayak PPKM. Soalnya belum semua orang imun dari pinjol ilegal. 

Kalau sekarang keberadaan pinjol ilegal masih setara level 4, maka harus terus diberangus biar tidak banyak yang ketularan. Lebih susah ngobatinnya kalau sudah terlanjur terinfeksi pinjol ilegal.

Beberapa bulan ini saya sering lihat iklan kampanye gempur rokok ilegal. Bagus juga sih kalau diadaptasikan untuk kampanye gempur pinjol ilegal.

Memang sih ada yang bilang, "Kalau nggak mau dibikin susah, ya jangan ngutang." Tapi realitanya kebanyakan yang ngutang adalah orang susah. Nggak susah, ya nggak ngutang ...

Tapi untuk mengurangi perasaan berdosa karena telah ngutang, ada nasihat seorang tokoh bagi yang ngutang di pinjol ilegal bayar saja pokoknya, tidak perlu dibayar bunganya.

WYATB GBU ASAP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun