Dapat dikatakan dari ketiga unsur ini harus selalu berkesinambungan satu dengan yang  lain. Di sisi guru adalah pihak yang mentransfer ilmu, di pihak orang tua adalah yang menyediakan fasilitas bagi anaknya dan di pihak peserta didik adalah yang menerima dan mencerna ilmu pengetahuan yang diberikan. Sehingga adanya Kurikulum Merdeka ini akan tercipta Merdeka Belajar yang mampu mewujudkan sumber daya manusia unggul dan memiliki profil pelajar pancasila.
- Referensi penulisan:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!