Mohon tunggu...
Lala Lailla
Lala Lailla Mohon Tunggu... Senang membaca dan menulis

“Fill your paper with the breathings of your heart.” — William Wordsworth

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah Tetapkan FWA Menjelang Hari Raya Idul Fitri

5 Maret 2025   23:13 Diperbarui: 5 Maret 2025   23:34 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: kompas.com

Setelah sebelumnya ada bocor alus dari Mendikdasmen tentang adanya informasi baru dari Kemenpan RB perihal kebijakan Work From Anywhere(WFA) atau sekarang telah diubah menjadi Flexible Working Arrangement(FWA), sore tadi  telah diumumkan secara resmi.
Bertempat di Kantor Kominfo PMK Jakarta, Prof.Dr.Pratikno, M. Soc.Sc., selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan bahwa ASN diperbolehkan untuk melakukan FWA mulai tanggal 24-27 Maret 2025.
"Sudah diterbitkan Surat Edaran dari Kemenpan RB Nomor 2 tahun 2025. Kami sudah menetapkan bahwa Flexible Working Arrangement sudah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret 2025," kata Pratikno. Pratikno juga menyampaikan bahwa pemerintah telah meralat Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri mengenai jam belajar atau libur sekolah bagi sekolah dan madrasah selama Bulan Ramadan.

"Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025," Pratikno menambahkan. 

Dengan rentang waktu yang lebih lebar dimaksudkan agar dapat mengurangi potensi penumpukan jalur mudik maupun arus balik menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun