Mohon tunggu...
Kusworo
Kusworo Mohon Tunggu... Penjelajah Bumi Allah Azza wa Jalla Yang Maha Luas Dan Indah

Pecinta Dan Penikmat Perjalanan Sambil Mentafakuri Alam Ciptaan Allah Swt

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Masjid Nabi Syuaib As di Madyan, Yordania : Jejak Spiritual Melawan Kecurangan dan Etika yang Dilupakan

24 April 2025   06:36 Diperbarui: 24 April 2025   06:45 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Nabi Syuaib As. di Madyan, Yordania | Dok. Pribadi

Kecurangan dan kelicikan dalam dunia niaga bukanlah fenomena modern. Sejarah, seperti halnya waktu, terus berputar sambil mementaskan lakon-lakon lama dalam wajah yang berbeda. Etika dalam perdagangan sejatinya telah diajarkan sejak zaman para nabi, dari Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW. Begitu pula ketika Nabi Syuaib As. memperingatkan kaumnya di Madyan, Yordania untuk tidak menipu dalam timbangan, tidak merampas hak orang lain, dan tidak merusak tatanan sosial demi kepentingan pribadi.

Menziarahi Masjid Nabi Syuaib di Madyan bukan sekadar kunjungan arkeologis atau religi. Ia menghadirkan pengalaman spiritual yang nyaris mistis; seolah mendengar kembali seruan kenabian yang menggema dari celah-celah bebatuan dan lekuk tanah: seruan untuk jujur dalam berdagang, adil dalam hidup, dan luhur dalam beretika.


Masjid Nabi Syuaib As., di Wadi Shu'ayb, Yordania

Wilayah Wadi Shu'ayb berada di sebelah barat kota As-Salt. Sebuah lembah hijau subur yang kontras dengan gurun di sekitarnya. Dipercaya sebagai tempat tinggal dan dakwah Nabi Syuaib As. kepada kaum Madyan.

Sebuah bangunan masjid didirikan, yang di salah satu ruangannya terdapat Makom Nabi Syuaib As. Makom bermakna sebuah tempat yang dihormati karena diyakini menjadi tempat persinggahan atau ziarah, bukan bukti adanya jasad yang dikuburkan di dalamnya.

Istilah ini merujuk pada tradisi Islam, Makom merupakan tempat singgah, tempat berdakwah, atau sekedar symbol penghormatan, kepada seseorang yang dimuliakan, bukan keniscayaan tempat dikuburkannya jasad yang bersangkutan.

Secara akademis dan arkeologis, juga belum ada bukti kuat bahwa Nabi Syuaib benar-benar dimakamkan di situs tersebut. Namun dalam kerangka spiritual dan budaya, tempat itu dianggap Makom, yakni lokasi penghormatan yang menghubungkan kita dengan jejak dakwah dan nilai-nilai Nabi Syuaib As.

Masjid Nabi Syuaib As bergaya Islam kontemporer. Memiliki elemen-elemen klasik khas Timur Tengah. Kubah, menara Tunggal, dan gerbang lengkung (arcade)  digabungkan dalam gaya arsitekturnya. Didominasi warna putih krem, melambangkan kesucian dan keanggunan yang sederhana. Kaligrafi Arab menjadi elemen di bagian mihrab dan dinding bagian dalam masjid. Semua memperkuat nuasa spiritual.

Dengan luas sekitar 7.000 m yang meliputi masjid utama, halaman, taman ziarah dan tempat wudhu, dibagian utama masjid ini mampu menampung  sekitar 300 s.d. 400 jamaah. Sementara Makom Nabi Syuaiab terletak di sisi kiri masjid utama, dengan struktur tanah sedikit lebih rendah. Suasana tenang dan khusuk terasa di ruang ini.

"Masjid ini bukan hanya tempat untuk berdoa, tapi juga ruang untuk mengingat: bahwa seorang nabi pernah berdiri di tanah ini, menegur para pedagang yang curang, dan menyeru keadilan di tengah padang gurun. Bangunannya mungkin sederhana, tapi pesannya abadi."

Menziarahi Masjid Nabi Syuaib As. merupakan rangkaian perjalanan panjang ziarah Napak Tilas Jejak Nabi di wilayah negara Yordania, Palestina yang diduduki Israel, dan Mesir. Memahami perkembangan siar para Nabi-nabi agama samawi, yang diemban Nabi Musa As, Nabi Isa As, dan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW.

Makom Nabi Syuaib As. | Dok. Pribadi
Makom Nabi Syuaib As. | Dok. Pribadi

 

Nabi Syuaib As dan Kaum Madyan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun