Mohon tunggu...
Ni Made Kusumawati
Ni Made Kusumawati Mohon Tunggu... -

Penulis, Blogger, Investor, Lulusan Mesin/Industri FTUI dan IPMI Int'l Business School yang suka dunia Otomotif, Praktisi Corcomm. Silakan follow Twitter : @PenulisHumor, dan simak tulisan-tulisan segar & kocak lainnya di: Fan Page Penulis Humor dan Blog Humor Kusumawati

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Papa Minta Saham vs Mama Minta Uang Belanja

10 Desember 2015   20:14 Diperbarui: 22 Agustus 2016   19:33 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Oleh : Made Kusumawati

Mama : "Pa, boleh gak Mama minta sesuatu sama Papa?" berkata dengan nada kemanja-manjaan.

Papa : "Boleh... boleh... apa itu, Ma?" sahut sang suami dengan nada ogah-ogahan. Mungkin saja pikirannya sedang melayang jauh, entah kemana.

Mama : "Hmm... boleh gak ya... Mama minta naik jatah bulanan. Eh, maksudnya boleh gak Mama minta tambahan uang belanja? Masak jatah uang belanja Mama udah hampir 2 tahun gak naik-naik sich, Pa?"

Papa : "Mama... masak Mama gak ngerti kerjaan Papa? Hasil penjualan toko Papa kan cuma segitu-gitu saja, apalagi tahun ini kan ekonomi negara kita lagi gak bagus, untuk dapetin keuntungan yang lebih besar tentu bukan hal mudah. Mama paham kan?"

Mama : "Akh, Papa! Masak naikin sedikiiit saja gak mau!"

Papa : "Oke deh, kalau Mama memaksa, Papa mau minta Saham dulu biar nanti Papa dapat dividen. Lumayan buat tambahan uang belanja Mama."

Mama : Lho... lho... memangnya Papa mau minta Saham ke mana?"

Papa : Yah, mau ke mana lagi kalau bukan kepada mereka yang mewakili kita sebagai rakyat! Mereka aja bisa minta Saham, kenapa Papa enggak??"

Mama : "???" Cuma bisa bengong.

* * * * * *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun