Mohon tunggu...
Abdul Malik
Abdul Malik Mohon Tunggu... Penulis seni - penulis seni budaya

penulis seni. tinggal di malang, ig:adakurakurabirudikebonagung. buku yang sudah terbit: dari ang hien hoo, ratna indraswari ibrahim hingga hikajat kebonagung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Blogger, Driver Online, dan BPJS Ketenagakerjaan

9 April 2019   12:44 Diperbarui: 9 April 2019   13:22 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Blogger, Driver Online, dan BPJS Ketenagakerjaan

Oleh Abdul Malik

Kerja adalah cinta yang mengejawantah-Kahlil Gibran

REVOLUSI Industri 4.0 melahirkan banyak lapangan pekerjaan baru. Pekerjaan yang sebelumnya tak pernah kita bayangkan sebelumnya. Salah satunya ojek online (ojol). Adalah Mbah Doel, sosok driver online GoJek di Malang. Mbah Doel termasuk driver Gojek 'angkatan pertama' di Malang. Pada sepeda motornya tertempel stiker dengan angka 31. "Ya itu nomor pendaftaran saya sebagai driver GoJek," kata Mbah Doel di 'markas' nya di kawasan Jl.Thamrin Kota Malang.(Minggu, 7/4/2019). 

Markasnya terletak di samping sebuah warung nasi pedas. Lebih tepatnya berada di trotoar sebuah rumah yang rindang. Disitulah Mbah Doel berkumpul dengan nyaman bersama driver Gojek yang lain sembari menunggu order penumpang. Minum kopi saling bertukar pengalaman. Jika hujan turun, tinggal 'ngiyup' di toko seberangnya.Tahun 80-an tempat itu adalah stasiun Radio tt 77. 

Menurut penuturannya, Mbah Doel berangkat kerja pukul 3 dini hari. Standby di Stasiun Kotabaru Malang untuk mengantar penumpang yang baru turun dari kereta api jurusan Jakarta.Biasanya target terpenuhi sekitar pukul dua siang.Mbah Doel bekerja dengan disiplin, jujur dan menjaga relasi dengan sangat baik.Serta tekun berdoa. Ritme bekerja Mbah Doel mengingatkan saya pada penyair asal Lebanon, Kahlil Gibran (1883-1931) yang pernah menulis bahwa kerja adalah cinta yang mengejawantah.

Jumat, 6 Oktober 2017 Mbah Doel mengantar penumpang ke Gondanglegi. Saat balik ke Malang, Mbah Doel mengalami kecelakaan di depan pasar Bululawang. Sepeda motor Honda Astrea-nya disenggol truk gandeng. Tubuhnya terpental ke tepi jalan. Dia masih sadar. Dipanggilnya sopir becak untuk mengangkat tubuhnya dan mengantarnya ke puskesmas yang terletak di belakang pasar Bululawang. Sesampai di puskesmas, Mbah Doel menelpon keluarga, dan satgas GoJek di Malang. Selanjutnya satgas GoJek Malang menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. 

Mbah Doel mendapat tawaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang untuk memilih rumah sakit tempat perawatan: Panti Nirmala, Lavalette, Soepraoen, Saiful Anwar.  Mbah Doel memilih RS panti Nirmala.Saat perjalanan dengan ambulan dari puskesmas Bululawang menuju RS Panti Nirmala, Bu Sevy dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang sudah di Panti Nirmala. Bu Sevy telah membereskan administrasi pasien sehingga Mbah Doel mendapat kamar kelas 3 di RS Panti Nirmala. Malamnya Mbah Doel menjalani operasi pada kaki kiri dan pemasangan pen. Operasi kedua 7 Januari 2018 dan ketiga 7 Mei 2018. J

ika ditotal biaya 3 operasi mencapai 128 juta. "Saya tidak mengeluarkan biaya untuk operasi.Semuanya ditanggung  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang," jelas Mbah Doel. Uang ambulansm infus di puskesmas Bululawang semuanya diganti BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Setelah 6 bulan setelah kecelakaan Mbah Doel mendapat santunan 1 juta per bulan dari  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Enam bulan setelah operasi ketiga (7 Mei 2018), klaim cacat permanen cair sebesar Rp 16 juta rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang.

20 -27 September 2018 Mbah Doel mendapat kesempatan mengikuti program GoViet, pembukaan GoJek di Vietnam. Dari seluruh Indonesia hanya dipilih 5 driver GoJek, Mbah Doel mewakili Malang.

Sejak kecelakaan yang dialami hingga keberangkatan ke Vietnam, Mbah Doel menjadi "Ambassador" bagi  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang khususnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

IHWAL MBAH DOEL

Abdul Salam Alhabshy adalah nama yang tertera pada ktp Mbah Doel. Lahir di Kampung Pandean Malang, 18 September 1969. Menetap bersama istri dan 3 anaknya di Jl.Silikat 6 No.35 Purwantoro Blimbing Kota Malang.

Mbah Doel mendaftar ikut BPJS Ketenagakerjaan tahun 2016. Saat itu  BPJS Ketenagakerjaan mengadakan promo ke kantor Gojek di Jl.LA Sucipto Malang. Pendaftaran dilakukan kolektif oleh kantor Gojek di Malang. Mbah Doel mendaftar sebagai Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah dan program yang diikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). 

"Saya ikut BPJS Ketenagakerjaan karena saya tahu manfatnya.Sebagai pekerja di jalan jika sewaktu-waktu ada masalah dengan pekerjaan," jelas Mbah Doel. Sebelumnya Mbah Doel bekerja pada perusahaan asuransi di Malang. "Iuran per bulan Rp 16.800,- dan langsung saya bayar lunas setahun. Namun semenjak 2019, saya membayar iuran per bulan lewat apilkasi Gojek," imbuh Mbah Doel.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN

Untuk menjalin silaturahmi dan mengenalkan program, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang  mengadakan sosialisasi bersama blogger di Malang. Bertempat di  Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Jl.DR. Sutomo 1 Klojen Kota Malang. Cahyaning Indriasari,  Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Malang menjelaskan tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dihadapan 20 blogger yang hadir.(Selasa, 2/4/2019). 

Menurut Cahyaning Indriasari Pekerja Bukan Penerima Upah adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut. Meliputi : Pemberi Kerja, Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja mandiri dan Pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah. Dapat dicatat disini tukang ojek, supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, blogger, penulis, dll.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

Satu hal menarik, di akhir kegiatan semua peserta mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah. Pengisian formulir pendaftaran dibantu  Roni Setiawan, account representative khusus dan Anysa Isyawari, account representative khusus.Data yang harus diisi pada formulir  Identitas Data Tenaga Kerja antara lain: Nomor induk kependudukan, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu kandung, alamat lengkap, NPWP, Jenis peserta (pemberi kerja, pekerja mandiri, pekerja lainnya), jenis pekerjaan, lokasi pekerjaan, penghasilan sebulan, program yang diikuti (1.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), 2.JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT), 3.JKK, JKM, JHT dan Jaminan Pensiun).

Foto: dokpri
Foto: dokpri

Pada formulir, semua peserta menulis Penghasilan sebulan Rp. 1.000.000. (satu juta rupiah dan ikut program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).  Berapakah iuran per bulannya?  Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 1 persen (Rp 10.000,-), untuk Jaminan Kematian (JKM) Rp 6.800,-. Jadi iuran per bulan Rp 16.800,- (enam belas ribu delapan ratus rupiah).

Foto: dokpri
Foto: dokpri

Apakah manfaat mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)?

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan jaminan yang memberikan kompensasi  dan rehabilitasi  bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya  dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Program JKK mengkaver: biaya pengangkutan, biaya pengobatan dan perawatan, sementara tidak mampu bekerja,  penggantian gigi tiruan (Rp 3 juta-maksimum), santunan cacat, santunan kematian (Rp 48 juta-santunan sekaligus), biaya pemakaman (Rp 3 juta), berkala 2 tahun (Rp 4.800.000,-sekaligus), biaya rehabilitasi dan bantuan beasiswa kepada 1 anak peserta yang masih sekolah sebesar Rp 12 juta rupiah untuk setiap peserta, apabila peserta meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

Foto: dokpri
Foto: dokpri

Program Jaminan Kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. JKM diperlukan untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman dan uang santunan.

Program ini memberikan manfaat kepada keluarga pekerja seperti: santuan kematian (Rp 16.200.000); santuan berkala Rp 4.800.000,- dibayar sekaligus); biaya pemakaman (Rp 3 juta); beasiswa pendidikan 1 (satu) anak  diberikan kepada  setiap peserta  yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan telah memiliki masa iuran paling singkat 5 (lima) tahun sebesar Rp 12 juta rupiah.

Foto: dokpri
Foto: dokpri
EPILOG

Sejak 27 Juli 2014 saya menjadi anggota Kompasiana dengan alamat kompasiana.com/kurakurabiru. Selanjutnya bergabung dengan Komunitas Bolang Kompasiana Malang dan terlibat aktif di berbagai kegiatan kopdar.

Tahun 2013-2015 saya aktif sebagai penulis seni budaya di Harian Malang Post edisi minggu.Sebagian dari kolom budaya tersebut saya terbitkan menjadi buku Dari Ang Hien Hoo, Ratna Indraswari Ibrahim hingga Hikajat Kebonagung, kumpulan kolom budaya (Pustaka Banyumili, Mojokerto bekerja sama dengan Eklesia Prodaksen, Kebonagung, 2016)

Sebagai blogger dan penulis seni budaya saya tertarik untuk mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah karena:

Iuran per bulan terjangkau sesuai penghasilan sebulan yang kita terima  (minimal Rp 1 juta hingga Rp 20.700.000,- dst); saya bisa memilih program (kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun); dan manfaat yang akan saya terima sangat baik.

Sebagai blogger dan penulis seni saya sudah mendaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana dengan Anda? (*)

Foto: dokpri
Foto: dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun